Senin, Mei 4, 2026
  • Home
  • Blog
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • DPMPD Kaltim
    • Dispora Kaltim
    • DPRD Kaltim
    • DPRD Kutim
    • DPRD Samarinda
    • DPRD Kota Balikpapan
    • Kabupaten Berau
    • Kabupaten Kutai Barat
    • Kabupaten Mahakam Ulu
    • Kominfo Kutai Timur
    • KPID Kaltim
    • Kominfo Kaltim
    • Kominfo Samarinda
    • Kota Balikpapan
    • Kota Bontang
    • Kota Samarinda
    • Kominfo Kutai Kertanegara
  • Opini & Publik
  • Redaksi
  • Legalitas
  • INFO PRODUK
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
LensaBorneo.com
Advertisement
  • Home
  • Blog
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • DPMPD Kaltim
    • Dispora Kaltim
    • DPRD Kaltim
    • DPRD Kutim
    • DPRD Samarinda
    • DPRD Kota Balikpapan
    • Kabupaten Berau
    • Kabupaten Kutai Barat
    • Kabupaten Mahakam Ulu
    • Kominfo Kutai Timur
    • KPID Kaltim
    • Kominfo Kaltim
    • Kominfo Samarinda
    • Kota Balikpapan
    • Kota Bontang
    • Kota Samarinda
    • Kominfo Kutai Kertanegara
  • Opini & Publik
No Result
View All Result
Lensaborneo.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Blog
  • Nasional
  • Berita Daerah
  • Opini & Publik
Simon Sulean : Enam Kajian Akan Ditingkatkan Menjadi Naskah Akademik

ket foto :anggota Komisi I DPRD Balikpapan Simon Sulean

Simon Sulean : Enam Kajian Akan Ditingkatkan Menjadi Naskah Akademik

10/11/2023
in Advertorial, DPRD Kota Balikpapan

Balikpapan, Lensaborneo.com — Hari kedua Rapat Kerja DPRD Kota Balikpapan yang berlangsung di Hotel Novotel Balikpapan masih berlanjut kepada pembahasan kajian akademik dan naskah akademik.
Menurut anggota Komisi I DPRD Balikpapan Simon Sulean di sela-sela kegiatan kepada awak media, pada Kamis (9/11/2023) mengatakan sudah ada enam kajian yang akan diusulkan menjadi naskah akademik dan naskah penjelasan.
“Untuk yang menjadi prioritas akan kita tingkatkan menjadi naskah akademik dan selanjutnya dimasukkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Tahun 2024 mendatang,”ujarnya.
Selain ini dalam rapat ini juga membahas Perda Penertiban Umum, yang kemungkinan akan direvisi. Masalah Perda Wawasan Kebangsaan Cinta Tanah Air juga akan ditingkatkan menjadi Naskah Akademik.
Untuk Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kesbangpol juga akan dilakukan revisi terkait masalah struktur. “Struktur yang ada di Kesbangpol akan direvisi agar lebih efisien,”tegas Simon.(Lik/Adv).


Berita Terkait

Pengurasan Bak Sedimentasi dan Reservoir IPA Palaran dan Bukuan.

Klarifikasi Pemprov Kaltim Terkait Kursi Pijat

Share198Tweet124
Previous Post

DPK Kaltim Gelar Lomba Peningkatan Literasi Masyarakat

Next Post

Suriani Minta Mencabut Izin Praktik Dokter Yang Telah Melakukan Pelanggaran

Next Post
Suriani Minta Mencabut Izin Praktik Dokter Yang Telah Melakukan Pelanggaran

Suriani Minta Mencabut Izin Praktik Dokter Yang Telah Melakukan Pelanggaran

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

1271787
Users Today : 4
Users Yesterday : 911
Total Users : 1271787
Total views : 6299317
Who's Online : 14

© 2019-2024 Lensaborneo,com All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Blog
  • Redaksi
  • INFO PRODUK
  • Pedoman Media
  • Legalitas
  • Berita Daerah
  • Nasional
  • Popular

© 2019-2024 Lensaborneo,com All Rights Reserved