Samarinda, Lensaborneo.id — DPRD Kota Samarinda, Rabu 9 Oktober 2019 menggelar rapat paripurna masa sidang ke III, dengan agenda pengucapan sumpah dan janji bagi unsur pimpinan di ruang utama DPRD Samarinda jalan Basuki Rahmat. Pengucapan sumpah dan janji ini dipandu Ketua Pengadilan Negeri Samarinda, Honkun Otoh, SH, MH.
Mereka yang dilantik adalah H. Siswadi sebagai Ketua DPRD kota Samarinda, Wakil Ketua Alphad Syarif, SH, Wakil Ketua Drs Rusdi, dan H. Subandi SE juga sebagai Wakil Ketua.
Pelantikan pimpinan DPRD kota Samarinda ini sesuai keputusan gubernur tentang peresmian pengangkatan pimpinan DPRD kabupaten/kota.
Dalam sambutan Gubernur Kaltim yang di bacakan oleh Wakil Walikota Samarinda, Barkati, mengatakan bahwa DPRD sebagai pihak Legislatif harus saling mendukung antara pemerintah dan legislatif demi mengawal pembangunan di Kaltim.
Gubernur Kaltim menekankan bahwa sebagai mitra kerja yang saling bersinergi, gubernur juga berharap DPRD Samarinda bisa melindungi masyarakat Samarinda yang telah dipilih dan dipercaya oleh masyakat sebagai wakilnya di DPRD.
“Tidak hanya itu dalam penyusunan anggraan bukan zamannya lagi dilakukan secara tertutup. Proses penyusunan anggaran hendaknya mengikuti kaedah yang berlaku dan dapat melibatkan masyarakat dalam proses pembahasan anggaran ini sebagai bentuk trasparansi kepada masayarakat,” papar gubernur dalam pidatonya yang dibacakan Wakil Walikota Samarinda.
Kesempatan itu pula, gubernur meminta agar anggota dewan juga harus memegang teguh visi misi yang dijalankan berkenaan dengan fungi dewan yang sesungguhnya.
Penulis : Onie Resita
Editor : Nurliah