Samarinda, lensaborneo.com – Ketua Komisi I DPRD Samarinda, Samri Shaputra, dengan tegas menyuarakan kritik terhadap kebijakan efisiensi anggaran yang dilakukan oleh pemerintah pusat.
Langkah pemangkasan anggaran yang diterapkan berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) No. 1 Tahun 2025 dinilai Samri berpotensi menghambat pembangunan di daerah, termasuk di Kota Samarinda.
Sebagai wakil rakyat, Samri menilai bahwa kondisi anggaran yang saat ini dimiliki oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda sudah terbatas dan belum mampu memenuhi seluruh kebutuhan pembangunan.
“Akan terjadi pengurangan anggaran yang justru semakin menyulitkan pemerintah daerah dalam menjalankan program-program strategis,” jelasnya, belum lama ini.
Lebih lanjut ia menyatakan ketidaksetujuannya dengan efisiensi ini. Sebab anggaran yang sebelumnya bahkan dinilai belum mencukupi untuk pembangunan Samarinda.
“Apalagi kalau ada pemangkasan, otomatis kita akan semakin kesulitan dalam perencanaan pembangunan,” bebernya.
Sebagai bagian dari Komisi I DPRD Samarinda, Samri berkomitmen untuk terus memperjuangkan agar anggaran daerah digunakan secara efektif dan tepat sasaran.
Ia menekankan bahwa kebijakan efisiensi anggaran tidak boleh dilakukan secara serampangan hingga mengorbankan sektor-sektor penting yang menyangkut kesejahteraan masyarakat, terutama dalam bidang pendidikan dan infrastruktur.
“Pemerintah daerah harus diberikan ruang yang lebih besar dalam menentukan prioritas anggaran, sehingga kebijakan yang diterapkan benar-benar sesuai dengan kebutuhan di lapangan,” tutupnya.
Dengan demikian, Samarinda dapat terus berkembang dan masyarakat mendapatkan manfaat yang maksimal dari setiap kebijakan yang diterapkan. (Liz/adv)