Samarinda, lensaborneo.com – Ketua Komisi I DPRD Samarinda, Samri Shaputra, mengkritisi efektivitas program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dicanangkan pemerintah pusat.
Program yang bertujuan untuk memberikan makanan bergizi bagi masyarakat, khususnya anak-anak sekolah, menurutnya masih menimbulkan banyak pertanyaan, terutama dari segi implementasi dan kualitasnya.
Sebagai wakil rakyat, Samri menilai bahwa program ini perlu dikaji ulang, baik dari segi anggaran maupun manfaatnya bagi masyarakat.
“Program MBG bisa menjadi proyek seremonial semata tanpa memberikan dampak nyata yang diharapkan,” tuturnya, belum lama ini.
Lebih lanjut, Samri menekankan agar program ini berjalan tanpa adanya pengawasan ketat terhadap kualitas makanan yang diberikan.
“Kita berbicara soal gizi anak-anak, yang akan menjadi generasi penerus. Jangan sampai hanya karena ingin mengejar target program, aspek kesehatan dan kelayakan makanannya diabaikan,” tegas Samri.
Ia mempertanyakan apakah dengan anggaran yang dialokasikan, sekitar Rp10 ribu hingga Rp15 ribu per porsi, makanan yang diberikan benar-benar memenuhi standar gizi yang dibutuhkan anak-anak.
Menurutnya, harga bahan pokok yang terus naik bisa menjadi tantangan dalam penyediaan makanan berkualitas dengan dana yang terbatas.
“Cukupkah Rp10 ribu atau Rp15 ribu untuk menyediakan makanan bergizi yang sesuai standar kesehatan? Jangan sampai program ini malah terkesan asal-asalan demi memenuhi laporan administrasi semata,” tegasnya.
Samri menyoroti bahwa program ini masih menuai perdebatan di masyarakat. Ia mengungkapkan bahwa banyak warga, terutama kalangan mahasiswa, yang justru menginginkan agar anggaran program ini dialihkan ke sektor lain yang lebih mendesak, seperti pendidikan gratis.
Ia memandang, pendidikan gratis akan memberikan dampak jangka panjang bagi generasi muda dibandingkan dengan program makan gratis yang hanya bersifat sesaat.
Untuk itu, Samri mengingatkan bahwa pemerintah daerah harus lebih cermat dalam menentukan skala prioritas agar anggaran yang ada benar-benar digunakan untuk kepentingan masyarakat.
“Saya lebih setuju jika anggaran ini dialihkan untuk pendidikan gratis. Pendidikan adalah investasi jangka panjang. Kita harus benar-benar mempertimbangkan kebijakan agar tidak salah arah,” pungkasnya.
Sebagai informasi, kebijakan efisiensi anggaran yang diterapkan pemerintah pusat mengacu pada Perpres No. 1 Tahun 2025. Salah satu dampaknya adalah alokasi anggaran untuk membiayai program MBG.
Dengan adanya pemangkasan anggaran di berbagai sektor, DPRD Samarinda berharap agar kebijakan ini tidak mengorbankan kebutuhan prioritas masyarakat. (Liz/adv)