Jumat, Juni 20, 2025
  • Home
  • Blog
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • DPMPD Kaltim
    • Dispora Kaltim
    • DPRD Kaltim
    • DPRD Kutim
    • DPRD Samarinda
    • DPRD Kota Balikpapan
    • Kabupaten Berau
    • Kabupaten Kutai Barat
    • Kabupaten Mahakam Ulu
    • Kominfo Kutai Timur
    • KPID Kaltim
    • Kominfo Kaltim
    • Kominfo Samarinda
    • Kota Balikpapan
    • Kota Bontang
    • Kota Samarinda
    • Kominfo Kutai Kertanegara
  • Opini & Publik
  • Redaksi
  • Legalitas
  • INFO PRODUK
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
LensaBorneo.com
Advertisement
  • Home
  • Blog
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • DPMPD Kaltim
    • Dispora Kaltim
    • DPRD Kaltim
    • DPRD Kutim
    • DPRD Samarinda
    • DPRD Kota Balikpapan
    • Kabupaten Berau
    • Kabupaten Kutai Barat
    • Kabupaten Mahakam Ulu
    • Kominfo Kutai Timur
    • KPID Kaltim
    • Kominfo Kaltim
    • Kominfo Samarinda
    • Kota Balikpapan
    • Kota Bontang
    • Kota Samarinda
    • Kominfo Kutai Kertanegara
  • Opini & Publik
No Result
View All Result
Lensaborneo.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Blog
  • Nasional
  • Berita Daerah
  • Opini & Publik

Sukmawati Resmi Gantikan Muspandi

04/05/2021
in Advertorial, Berita Daerah, DPRD Kaltim, Politik
Sukmawati  Resmi Gantikan Muspandi

Samarinda,Lensaborneo.id – DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) menggelar rapat paripurna ke – 13 dengan agenda pokok Pengucapan Sumpah atau Janji Pergantian Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Provinsi Kaltim Sisa Masa Jabatan 2019 – 2024, Selasa (4/05/ 2021).

Dalam PAW tersebut anggota Fraksi PAN Sukmawati menggantikan almarhum Muspandi yang meninggal dunia, sebagai Dapil Penajam Paser Utara (PPU).

Sekretaris DPRD Kaltim Muhammad Ramadan menjelaskan, meresmikan Sukmawati sebagai PAW DPRD Kaltim sisa masa jabatan 2019 – 2024 terhitung tanggal sumpah janji 4 Mei 2021, adalah berdasarkan keputusan Kemendagri terkait pemberhentian anggota DPRD Kaltim.

Sukmawati kemudian ditetapkan menjadi anggota Komisi I DPRD Kaltim tertanggal Samarinda, 4 Mei 2021.

Ketua DPRD Kaltim Makmur HAPK mengatakan, pelantikan ini telah memenuhi persyaratan yang ditentukan oleh Menteri dalam Negeri sesuai dengan peraturan pemerintah nomor 12 tahun 2018.

Peraturan tersebut berisikan tentang penyusunan pedoman tata tertib DPRD Provinsi, Kabupaten, Kota.

“Antar waktu diganti dengan daftar perolehan suara dari partai politik yang sama. Atas nama ibu Sukmawati berdasarkan keputusan mendagri tersebut DPRD Kaltim, melakukan proses pengganti antar waktu masa jabatan yang diagendakan rapat paripurna ini,” ucap Makmur ditemui media usai rapat paripurna.

Makmur mengungkapkan, persoalan yang ada di Dapil PPU salah satunya adalah persoalan tentang tanah, konflik lahan, dan lain sebagainya.

“Harapannya, anggota komisi I DPRD Kaltim yang baru ini pro aktif dalam mendengarkan aspirasi yang berkembang. Baik di sekitar dewan, maupun dimanapun dia berada,” pungkasnya. (Tia )


Berita Terkait

Sinergi MBS dan Blue Sky Group Hadirkan Identitas Kalimantan Timur di Jantung Jakarta

Transportasi Umum Belum Mendukung, DPRD Samarinda Dorong Pemkot Atasi Masalah ini Bersama

Tags: Adv DPRD Prov Kaltim
Share196Tweet123
Previous Post

Kinerja Pemprov Kaltim Kurang Maksimal, Ini Kata Ketua DPRD Kaltim

Next Post

Sigit Wibowo : Pembangunan Kaltim Melambat

Next Post

Sigit Wibowo : Pembangunan Kaltim Melambat

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

828764
Users Today : 646
Users Yesterday : 777
Total Users : 828764
Total views : 4590019
Who's Online : 12

© 2019-2024 Lensaborneo,com All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Blog
  • Redaksi
  • INFO PRODUK
  • Pedoman Media
  • Legalitas
  • Berita Daerah
  • Nasional
  • Popular

© 2019-2024 Lensaborneo,com All Rights Reserved