Senin, Februari 23, 2026
  • Home
  • Blog
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • DPMPD Kaltim
    • Dispora Kaltim
    • DPRD Kaltim
    • DPRD Kutim
    • DPRD Samarinda
    • DPRD Kota Balikpapan
    • Kabupaten Berau
    • Kabupaten Kutai Barat
    • Kabupaten Mahakam Ulu
    • Kominfo Kutai Timur
    • KPID Kaltim
    • Kominfo Kaltim
    • Kominfo Samarinda
    • Kota Balikpapan
    • Kota Bontang
    • Kota Samarinda
    • Kominfo Kutai Kertanegara
  • Opini & Publik
  • Redaksi
  • Legalitas
  • INFO PRODUK
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
LensaBorneo.com
Advertisement
  • Home
  • Blog
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • DPMPD Kaltim
    • Dispora Kaltim
    • DPRD Kaltim
    • DPRD Kutim
    • DPRD Samarinda
    • DPRD Kota Balikpapan
    • Kabupaten Berau
    • Kabupaten Kutai Barat
    • Kabupaten Mahakam Ulu
    • Kominfo Kutai Timur
    • KPID Kaltim
    • Kominfo Kaltim
    • Kominfo Samarinda
    • Kota Balikpapan
    • Kota Bontang
    • Kota Samarinda
    • Kominfo Kutai Kertanegara
  • Opini & Publik
No Result
View All Result
Lensaborneo.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Blog
  • Nasional
  • Berita Daerah
  • Opini & Publik
Sukseskan Pilkada 2024, KPU Samarinda Pandang Penting MoU dengan Kejari

Sukseskan Pilkada 2024, KPU Samarinda Pandang Penting MoU dengan Kejari

17/10/2024
in Advertorial, KPU

Lensaborneo.com- Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Samarinda, Firman Hidayat, mengungkapkan bahwa pihaknya telah menandatangani kerjasama secara kelembagaan untuk mendukung kelancaran Pilkada 2024.

Kerjasama tersebut tidak hanya dilakukan di Samarinda, tetapi juga melibatkan tingkat provinsi serta seluruh kabupaten dan kota di Kalimantan Timur.

Firman menjelaskan bahwa langkah ini diambil karena pelaksanaan tahapan pemilu ke depan akan melibatkan berbagai aspek hukum.

“Karena kita sadar bahwa tahapan yang sudah berjalan ini akan memiliki kegiatan-kegiatan hukum,” jelas Firman, usai MoU antara KPU Kaltim, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kaltim, KPU Kabupaten/Kota se-Kaltim, serta Kejaksaan Negeri (Kejari) se-Kaltim.

Firman menekankan pentingnya kerjasama dengan pihak kejaksaan yang bertindak sebagai pengacara negara.

Kolaborasi ini diharapkan dapat memberikan nasihat hukum serta panduan terkait penerjemahan aspek-aspek hukum yang relevan dengan pelaksanaan pemilu.

Hal ini menjadi krusial mengingat tahapan kampanye sudah berlangsung dan akan segera memasuki masa tenang serta pemilihan.

“Kita mengantisipasi adanya kemungkinan gugatan hukum dari pasangan calon yang bisa saja diajukan ke pengadilan,” bebernya, di Hotel Mercure Samarinda, Rabu (16/10/2024).

Oleh karena itu, KPU Samarinda sangat membutuhkan nasihat dari pihak kejaksaan untuk memahami batas-batas hukum yang berlaku serta untuk memastikan langkah-langkah yang diambil KPU sesuai dengan aturan yang ada.

Firman juga menegaskan bahwa kerjasama ini penting untuk menangani permasalahan hukum yang mungkin muncul selama proses Pemilu atau Pilkada.

“Dengan ini KPU dapat bertindak sesuai dengan petunjuk yang diberikan oleh kejaksaan,” tutupnya. (Liz/adv)


Berita Terkait

Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Kalimantan Timur Resmi Buka SERAMBI 2026

PERESMIAN LIMA IPA, LANGKAH NYATA MENUJU 100 PERSEN PELAYANAN AIR BERSIH 2029

Share198Tweet124
Previous Post

Catatan Penting Markaca Bagi Pemkot Samarinda

Next Post

KPU Samarinda Ungkap Debat Kampanye Kota Tepian Prioritaskan Televisi Lokal

Next Post
KPU Samarinda Ungkap Debat Kampanye Kota Tepian Prioritaskan Televisi Lokal

KPU Samarinda Ungkap Debat Kampanye Kota Tepian Prioritaskan Televisi Lokal

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

1178503
Users Today : 666
Users Yesterday : 1182
Total Users : 1178503
Total views : 5983092
Who's Online : 10

© 2019-2024 Lensaborneo,com All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Blog
  • Redaksi
  • INFO PRODUK
  • Pedoman Media
  • Legalitas
  • Berita Daerah
  • Nasional
  • Popular

© 2019-2024 Lensaborneo,com All Rights Reserved