Kamis, Juni 19, 2025
  • Home
  • Blog
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • DPMPD Kaltim
    • Dispora Kaltim
    • DPRD Kaltim
    • DPRD Kutim
    • DPRD Samarinda
    • DPRD Kota Balikpapan
    • Kabupaten Berau
    • Kabupaten Kutai Barat
    • Kabupaten Mahakam Ulu
    • Kominfo Kutai Timur
    • KPID Kaltim
    • Kominfo Kaltim
    • Kominfo Samarinda
    • Kota Balikpapan
    • Kota Bontang
    • Kota Samarinda
    • Kominfo Kutai Kertanegara
  • Opini & Publik
  • Redaksi
  • Legalitas
  • INFO PRODUK
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
LensaBorneo.com
Advertisement
  • Home
  • Blog
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • DPMPD Kaltim
    • Dispora Kaltim
    • DPRD Kaltim
    • DPRD Kutim
    • DPRD Samarinda
    • DPRD Kota Balikpapan
    • Kabupaten Berau
    • Kabupaten Kutai Barat
    • Kabupaten Mahakam Ulu
    • Kominfo Kutai Timur
    • KPID Kaltim
    • Kominfo Kaltim
    • Kominfo Samarinda
    • Kota Balikpapan
    • Kota Bontang
    • Kota Samarinda
    • Kominfo Kutai Kertanegara
  • Opini & Publik
No Result
View All Result
Lensaborneo.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Blog
  • Nasional
  • Berita Daerah
  • Opini & Publik

Tantangan Tingkat Partisipasi Pemilih di Samarinda

09/12/2024
in Advertorial, KPU
Tantangan Tingkat Partisipasi Pemilih di Samarinda

ketua KPU Samarinda Firman Hidayat


Lensaborneo.com, Samarinda – Ketua KPU Kota Samarinda, Firman Hidayat, menjelaskan faktor-faktor yang menyebabkan rendahnya tingkat partisipasi pemilih dalam Pemilu di Samarinda.

Salah satu penyebab utama adalah banyaknya warga yang ber-KTP Samarinda namun tidak tinggal di kota tersebut, baik karena bekerja, pindah domisili, atau alasan lainnya.

“Dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT), terdapat 416 orang. Di hari normal, jumlah yang hadir sekitar 246, dan saat Pemungutan Suara Ulang (PSU) hanya 126. Pola ini menunjukkan penurunan yang berkontribusi pada rendahnya tingkat partisipasi,” kata Firman, di Hotel Haris Samarinda, Minggu (8/12/2024).

Ia menjelaskan bahwa fenomena ini terungkap saat pendistribusian surat undangan memilih (Formulir C6).

Firman memberikan contoh, dalam satu TPS dengan DPT berjumlah 400, sering kali hanya 360 undangan yang berhasil didistribusikan. Selisih 40 undangan ini menandakan pemilih yang tidak ada di tempat.

“Jika selisih ini terjadi di satu TPS, bayangkan jika ada 1.200 TPS di Samarinda. Jumlahnya bisa mencapai puluhan ribu pemilih yang tidak hadir karena memang tidak berada di tempat,” tambahnya.

Firman kemudian mengungkapkan beberapa alasan mengapa surat undangan tidak tersalurkan:
-Pindah Domisili : dimana Warga telah pindah ke luar kota tetapi masih tercatat dalam DPT Samarinda.
-Kegiatan di Luar Kota : Beberapa pemilih sedang bekerja, belajar, atau bahkan liburan di luar kota.
-Meninggal Dunia: Ada warga yang sudah wafat tetapi datanya belum terhapus dari DPT.
-Tidak Dikenal: Dalam beberapa kasus, tidak ada keluarga atau pihak yang dapat menerima surat undangan.

Namun, KPU tidak dapat langsung mencoret nama-nama ini dari DPT karena mereka masih memiliki KTP Samarinda.

“Kami tidak mungkin menghapusnya dari DPT, karena jika pada hari pemungutan suara mereka tiba-tiba hadir, maka hak pilih mereka harus tetap dijamin,” jelas Firman.

Ia menambahkan, jumlah undangan yang tidak terdistribusi akibat berbagai alasan ini secara signifikan memengaruhi tingkat partisipasi pemilih, meskipun KPU telah berupaya maksimal untuk mengatasi tantangan ini.

Firman berharap perbaikan data kependudukan di masa mendatang dapat membantu meningkatkan partisipasi pemilih secara keseluruhan.(Liz/adv)


Berita Terkait

Transportasi Umum Belum Mendukung, DPRD Samarinda Dorong Pemkot Atasi Masalah ini Bersama

Menjaga Kualitas Air Olahan dan Kerusakan Peralatan Perumdam Tirta Kencana Samarinda Lakukan Pengurasan  Bak Lumpur Clarifier 1 dan 2 di IPA Bendang Samarinda

Share197Tweet123
Previous Post

Perbedaan Pemilih Pindahan dan Tambahan di Pilgub dan Pilwali Samarinda

Next Post

Pj Gubernur Kaltim Umumkan Penetapan UMK Kaltim 2025.

Next Post
Pj Gubernur Kaltim Umumkan Penetapan UMK Kaltim  2025.

Pj Gubernur Kaltim Umumkan Penetapan UMK Kaltim 2025.

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

828671
Users Today : 553
Users Yesterday : 777
Total Users : 828671
Total views : 4589169
Who's Online : 6

© 2019-2024 Lensaborneo,com All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Blog
  • Redaksi
  • INFO PRODUK
  • Pedoman Media
  • Legalitas
  • Berita Daerah
  • Nasional
  • Popular

© 2019-2024 Lensaborneo,com All Rights Reserved