Samarinda,Lensaborneo.com — Wakil Gubernur Kalimantan Timur Hadi Mulyadi menghimbuau para Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi untuk tertib administrasi dalam kegiatan Pemusnahan Arsip Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Periode 1994-210. Acara ini juga dirangkai dengan peluncuran SIAGA ARSI bertempat di kantor Bappeda Jalan Kusuma Bangsa, Senin (22/8/2022).
Hadi Mulyadi menyampaikan, ketersediaan arsip sebagai bahan akuntabilitas kinerja dan alat bukti yang sah berdasarkan sistem yang meliputi penciptaan arsip, penggunaan arsip, pemeliharaan arsip, kegiatan penyusutan arsip dan pemindahan arsip dari unit pengolah keunit kearsipan OPD.
“Saya mengajak siapa saja ASN dapat sadar dan tertib arsip melalui peningkatan mutu pengelolaan kearsipan disemua perangkat daerah lingkungan pemerintah Kaltim,” ungkapnya
Hadi mulyadi menambahkan, dengan ketersediaan sarana dan prasana kerasipan dapat meningkatkan kualitas dan kuantitas SDM kearsipan. Ditemui di tempat yang sama, Kepala Bappeda Kaltim, HM Aswin mengatakan tujuan kegiatan pemusnahan arsip untuk efisiensi dan efektivitas kerja.
“Penyelamatan informasi arsip itu sendiri dapat dijaga dari pihak pihak yang tidak berhak untuk menge tahuinya. Yang lebih penting bahwa Arsip yang tidak bernilai guna ini tidak menganggu terhadap keteraturan Arsip Penting yang harus tersusun rapi dan mudah mendapatkannya,” ujarnya.
Aswin juga menambahkan, Berdasarkan Perka ANRI No 25 Tahun 2012 tentang Pedoman Pemusnahan Arsip ditegaskan bahwa Pemusnah an Arsip adalah kegiatan memusnahkan arsip yang tidak mempunyai nilai kegunaan dan telah melampaui jangka waktu penyimpanan.
Dalam kegiatan Pemusnahan Arsip juga dilakukan penandatangan Berita Acara Pemusnahan Arsip, Badan Perencanaan Pembagunan Daerah Provinsi Kaltim yang dihadiri saksi-saksi dari Inspektorat Provinsi Kalimantan Timur dan Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Timur. (Ria/YL/adv/Kominfokaltim )