Kamis, Mei 15, 2025
  • Home
  • Blog
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • DPMPD Kaltim
    • Dispora Kaltim
    • DPRD Kaltim
    • DPRD Kutim
    • DPRD Samarinda
    • DPRD Kota Balikpapan
    • Kabupaten Berau
    • Kabupaten Kutai Barat
    • Kabupaten Mahakam Ulu
    • Kominfo Kutai Timur
    • KPID Kaltim
    • Kominfo Kaltim
    • Kominfo Samarinda
    • Kota Balikpapan
    • Kota Bontang
    • Kota Samarinda
    • Kominfo Kutai Kertanegara
  • Opini & Publik
  • Redaksi
  • Legalitas
  • INFO PRODUK
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
LensaBorneo.com
Advertisement
  • Home
  • Blog
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • DPMPD Kaltim
    • Dispora Kaltim
    • DPRD Kaltim
    • DPRD Kutim
    • DPRD Samarinda
    • DPRD Kota Balikpapan
    • Kabupaten Berau
    • Kabupaten Kutai Barat
    • Kabupaten Mahakam Ulu
    • Kominfo Kutai Timur
    • KPID Kaltim
    • Kominfo Kaltim
    • Kominfo Samarinda
    • Kota Balikpapan
    • Kota Bontang
    • Kota Samarinda
    • Kominfo Kutai Kertanegara
  • Opini & Publik
No Result
View All Result
Lensaborneo.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Blog
  • Nasional
  • Berita Daerah
  • Opini & Publik

Urus Admindukcapil di Kutim Makin Mudah dan Gratis

09/11/2022
in Kominfo Kutai Timur
Urus Admindukcapil di Kutim Makin Mudah dan Gratis

PELAYANAN ADMINDUK CAPIL KUTAI ITMUR


KUTAI TIMUR – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kutai Timur (Disdukcapil Kutim) terus melaksanakan pelayanan gratis kepada masyarakat sejak beberapa tahun lalu.

Dipimpin Disdukcapil baru yakni Jumeah, pelayanan gratis untuk segala bentuk layanan administrasi kependudukan tetap dilakukan demi mempermudah urusan kependudukan masyarakat.

Bahkan Jumeah dengan tegas menyatakan apabila ada oknum yang meminta tarif atau biaya terkait jasa pelayanan maupun pembuatan administrasi kependudukan untuk dilaporkan kepadanya.

“Kami (Disdukcapil) menjamin pelayanan gratis (adminduk) itu. Seperti membuat KTP-el maupun administrasi lainnya di Disdukcapil. Semua gratis, tak dipungut (biaya) sepeserpun,” tegas Jumeah di ruang kerjanya belum lama ini, pada Rabu (9/11/2022).

Karena pelayanan Adminduk Capil kini semakin cepat dan mudah, Jumeah menghimbau agar masyarakat bisa mengurus sendiri kebutuhan Adminduk Capil.

“Karena tak sulit, dia melarang warga mengurus melalui jasa calo. Sebab jika melalui perantara, apabila terjadi kesalahan administrasi dan lainnya, Disduk Capil tak bisa bertanggung jawab. Silahkan buat sendiri, urus sendiri, semua gratis. Tak ada pungutan sepeserpun. Jadi kami ingatkan jangan lewat calo,” tegasnya.

Dalam membuat KTP-el secara gratis bisa dilakukan dengan cara mengurus secara langsung ke Kantor Disdukcapil di Komplek Pusat Perkantoran Pemkab Kutim di Bukit Pelangi.

Bisa juga melalui pemerintah kecamatan setempat. Cara lain dapat pula langsung ke petugas Disduk Capil saat melaksanakan jemput bola di lapangan.

Apabila ditemukan laporan ada oknum melakukan praktik calo atau lainnya yang menyalahi aturan, Jumeah mengaku tak segan untuk melakukan penyidikan. (adv/diskominfokutim)


Berita Terkait

Pemkab Kutim Selenggarakan Mal Pelayanan Terpadu Pada 2024

Ratusan PNS Jelang Purna Tugas Diberi Tips Jalani Masa Pensiun

Share197Tweet123
Previous Post

Pentingnya Membangun Jejaring Desa Wisata

Next Post

Next Post

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

795583
Users Today : 662
Users Yesterday : 499
Total Users : 795583
Total views : 4406892
Who's Online : 20

© 2019-2024 Lensaborneo,com All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Blog
  • Redaksi
  • INFO PRODUK
  • Pedoman Media
  • Legalitas
  • Berita Daerah
  • Nasional
  • Popular

© 2019-2024 Lensaborneo,com All Rights Reserved