Sabtu, Juli 25, 2026
No Result
View All Result
LensaBorneo.com
Advertisement
No Result
View All Result
Lensaborneo.com
No Result
View All Result
  • Blog
  • Earn Money Online from anywhere
  • Home
  • INFO PRODUK
  • Legalitas
  • Pedoman Media
  • Redaksi

Wakil Ketua DPRD Samarinda Helmi Abdullah Tanggapi RTRW Ilegal

20/02/2023
in Advertorial, DPRD Samarinda
Wakil Ketua DPRD Samarinda Helmi Abdullah Tanggapi RTRW Ilegal

ket foto : Helmi Abdullah ( Wakil Ketua DPRD Samarinda (foto Istimewa)


Samarinda,Lensborneo.com– Setelah gagal melakukan rapat paripurna di DPRD Kota Samarinda, yang di nilai Ilegal RTRW akhirnya di sahkan oleh Walikota Samarinda  beberapa waktu lalu, Kamis ( 17/02/2023) yang berlangsung di rumah jabatan Walikota Samarinda Jalan Ruhui Rahayu. juga di hadiri oleh Wakil Ketua DPRD Samarinda Helmi Abdullah

Wakil Ketua DPRD Kota Samarinda Helmi Abdullah berikan tanggapan atas statemen yang menganggap rilis Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) beberapa waktu lalu itu illegal.hal disampaikan helmi ketika di konfirmasi awak media Senin(20/2/2023)

Helmi mengatakan bahwa, Bapemperda DPRD Kota Samarinda merupakan bagian dari Alat Kelengkapan Dewan (AKD). Artinya, kegiatan untuk melaksanakan sebuah rilis harusnya minta izin terlebih dahulu pada Ketua DPRD Kota Samarinda.

“Kalau rilis itu, begini. Jadi Bapemperda itu Alat Kelengkapan Dewan (AKD) di DPRD Kota Samarinda. Harusnya kalau merilis itu minta izin dulu sama ketua,” ucap Helmi belum lama ini.

Alasan Helmi mengatakan hal tersebut lantaran semua surat maupun dokumen yang keluar itu asalnya dari tandatangan ketua atau pimpinan DPRD Kota Samarinda.  Oleh karena itu, sudah sepatutnya untuk meminta izin terlebih dulu.

Mengenai rilis yang disampaikan Bapemperda DPRD Kota Samarinda pada Kamis (16/2/2023) lalu, Helmi menuturkan bahwa jika memang pihak Bapemperda mau protes terhadap Raperda RTRW ini, seharusnya dilakukan pada saat paripurna berlangsung.

“Kalau memang mau protes ya harusnya pada saat di paripurna itu. Artinya, kami persilahkan untuk melakukan interupsi. Minta sama pimpinan untuk interupsi jika memang keberatan dan tidak sesuai aturan,” ungkapnya.

Walau begitu, terkait pelaksanaan adanya rilis Bapemperda yang dianggap illegal itu diluar kendali atau diluar pengetahuan pimpinan. Maka, seharusnya bisa dikoordinasikan dengan pimpinan dulu.

“Jadi kalau dibilang illegal, saya tidak bilang itu illegal. Tapi seharusnya segala sesuatunya itu dikoordinasikan dengan pimpinan,” paparnya.

Disinggung apakah Bapemperda tidak ada koordinasi dengan Pimpinan atau Ketua DPRD Kota Samarinda. Helmi tegas menjawab bahwa dirinya tak mengetahui lebih pastinya. Sebab, saat ini Ketua DPRD Kota Samarinda masih dalam kondisi sakit.

“Bukan tidak ada koordinasi, tapi kan mereka harusnya koordinasi dengan Ketua DPRD Kota Samarinda. Saya tidak tahu sudah koordinasi atau tidak, saya tidak tahu. Kalau sudah koordinasi berarti sudah dapat persetujuan,” pungkasnya. (or/Adv/dprdsamarinda)


Berita Terkait

Transaksi Digital Tetap Menguat, Topang Aktivitas Ekonomi pada Triwulan II 2026

PWI Kaltim Hapus Kesan Eksklusif, Perekrutan Anggota Kedepankan Kompetensi dan Penegakan Etik

Share209Tweet131
Previous Post

Wakil Walikota Samarinda  Ajak Pelajar Menjaga Lingkungannya Dari Sampah

Next Post

Disdikbud Kaltim Gelar Raker Forum Perangkat Daerah

Next Post
Disdikbud Kaltim Gelar Raker Forum Perangkat Daerah

Disdikbud Kaltim Gelar Raker Forum Perangkat Daerah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkini

Transaksi Digital Tetap Menguat, Topang Aktivitas Ekonomi pada Triwulan II 2026

Transaksi Digital Tetap Menguat, Topang Aktivitas Ekonomi pada Triwulan II 2026

by Redaksi
24/07/2026
0

Lensaborneo.com - Transaksi ekonomi dan keuangan digital pada triwulan II 2026 menunjukkan kinerja yang tetap positif di tengah dinamika perekonomian global dan domestik. Pertumbuhan tersebut didukung oleh...

PWI Kaltim Hapus Kesan Eksklusif, Perekrutan Anggota Kedepankan Kompetensi dan Penegakan Etik

PWI Kaltim Hapus Kesan Eksklusif, Perekrutan Anggota Kedepankan Kompetensi dan Penegakan Etik

by Redaksi
24/07/2026
0

Samarinda,Lensaborneo.com - PWI Kaltim menegaskan rekrutmen anggota tidak dibatasi dalam momentum tertentu. Wartawan yang telah memenuhi syarat keanggotaan, termasuk memiliki...

Bank Indonesia  Perkuat Stabilisasi Nilai Tukar Rupiah Lewat Optimalisasi Berbagai Instrumen

Bank Indonesia  Perkuat Stabilisasi Nilai Tukar Rupiah Lewat Optimalisasi Berbagai Instrumen

by Redaksi
24/07/2026
0

Lensaborneo.com - Rupiah kembali menguat ke Rp17.885 per dolar AS pada 21 Juli 2026, setelah sempat melemah sejak akhir Juni...

Bank Indonesia Pertahankan BI-Rate di Level 5,75%, Memperkuat Stabilitas, Mendorong Pertumbuhan Ekonomi

Bank Indonesia Pertahankan BI-Rate di Level 5,75%, Memperkuat Stabilitas, Mendorong Pertumbuhan Ekonomi

by Redaksi
24/07/2026
0

Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia pada 21-22 Juli 2026 memutuskan untuk mempertahankan BI-Rate sebesar 5,75%, suku bunga Deposit Facility sebesar 4,75% dan...

1385181
Users Today : 757
Users Yesterday : 1560
Total Users : 1385181
Total views : 6698172
Who's Online : 6

© 2019-2024 Lensaborneo,com All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Blog
  • Redaksi
  • INFO PRODUK
  • Pedoman Media
  • Legalitas
  • Berita Daerah
  • Nasional
  • Popular

© 2019-2024 Lensaborneo,com All Rights Reserved