Lensaborneo.com, Samarinda — Pemerintah Kota Samarinda, dalam hal ini Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Samarinda melakukan penyerahan secara simbolis Santunan Tenaga Kerja (BPJS Ketenagakerjaan), di Gedung Balaikota Samarinda.
Wali Kota Samarinda Andi Harun mengatakan dalam penyerahan ini, BPJS Ketanagakerjaan menyerahkan santunan, Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) Rp 98.065.600, Jaminan Hari Tua (JHT) Rp 5.879.828, dan Beasiswa kepada 2 orang anak Rp 134.000.000. Dengan total keseluruhan mencapai Rp 237.945.428.
“Di dalamnya ada santunan rumah sakit, ada juga santunan beasiswa, dan lain-lain, untuk pekerja DLH yang mengalami kecelakaan,” terangnya pada Jumat (14/10/2022).
Lebih lanjut, wali kota mengucapkan terimakasih kepada komitmen DLH Kota Samarinda dan juga BPJS yang telah bersinergi bersama dengan Pemkot Samarinda.
“Semoga ini dapat bermanfaat bagi penerima dan semoga pemkot bisa melanjutkan program JHT, JKK tersebut. Karena terbukti telah memberikan manfaat yang luar biasa besar kepada masyarakat,” tuturnya.
Sebagai penutup, Andi Harun berharap, kemampuan fiskal dari Pemkot Samarinda dapat semakin baik dan mengalami peningkatan signifikan, agar program-program perlindungan sosial, kesehatan, pekerjaan, dan perlindungan dapat terus berlanjut.
“Ya, doakan saja kemampuan keuangan kita terus meningkat dan membaik sehingga program-program perlindungan sosial, kesehatan, pekerjaan, dan perlindungan terus bisa berlanjut setiap tahunnya,” ujarnya.(Lisa/YL/adv/KominfoSamarinda)