Lensaborneo.com, Samarinda — Wakil Wali Kota Samarinda, Rusmadi Wongso menerima petugas pencacah Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek), guna melakukan pendataan terhadap status sosial dan ekonomi. Sensus ini dilakukan di rumah jabatan Wakil Wali Kota pada Jumat (21/10/2022).
Pendataan Regsosek yang dilakukan petugas Badan Pusat Statistik Kota Samarinda ini bertujuan agar pemerintah memiliki data terpadu, yang memiliki berbagai macam manfaat serta kegunaan.
Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Samarinda, Rosmawati turut hadir dalam kesempatan kali ini bersama petugas Regsosek.
“Data ini bisa mendeteksi masyarakat tidak mampu untuk diberi bantuan. Hingga melakukan pemaksimalan data yang dimiliki untuk melakukan pembinaan dan pemberdayaan masyarakat,” paparnya.
Ia melanjutkan, kegiatan serupa tidak hanya dilaksanakan di Kota Samarinda, melainkan di seluruh kabupaten/kota di Kaltim hingga seluruh Indonesia.
Pendataan Regsosek tahun 2022 proses pendataan di Kota Samarinda telah di mulai pada 15 Oktober lalu. Namun, sesuai jadwal seluruh petugas sudah ke lapangan sehingga pendataan di rumah Wawali Samarinda ini baru dapat dilaksanakan pada Jumat pagi.
Usai melakukan pendataan, Wawali Rusmadi mengatakan bahwasanya Pemkot Samarinda akan selalu senantiasa mendukung program Regsosek tersebut. Terbukti dengan diterapkannya sosialisasi kepada seluruh Camat, Lurah, dan RT, pemilik apartemen, hingga pengelola perumahan.
“Sosialisasi sudah Pemkot lakukan. Ini jalan terus, dan tetap harus kita lakukan. Karena kuncinya kan ketika petugas bertemu dengan rumah tangga seperti itu,” tegasnya.(Lisa/YL/adv/diskominfosamarinda)