Kamis, Juni 19, 2025
  • Home
  • Blog
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • DPMPD Kaltim
    • Dispora Kaltim
    • DPRD Kaltim
    • DPRD Kutim
    • DPRD Samarinda
    • DPRD Kota Balikpapan
    • Kabupaten Berau
    • Kabupaten Kutai Barat
    • Kabupaten Mahakam Ulu
    • Kominfo Kutai Timur
    • KPID Kaltim
    • Kominfo Kaltim
    • Kominfo Samarinda
    • Kota Balikpapan
    • Kota Bontang
    • Kota Samarinda
    • Kominfo Kutai Kertanegara
  • Opini & Publik
  • Redaksi
  • Legalitas
  • INFO PRODUK
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
LensaBorneo.com
Advertisement
  • Home
  • Blog
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • DPMPD Kaltim
    • Dispora Kaltim
    • DPRD Kaltim
    • DPRD Kutim
    • DPRD Samarinda
    • DPRD Kota Balikpapan
    • Kabupaten Berau
    • Kabupaten Kutai Barat
    • Kabupaten Mahakam Ulu
    • Kominfo Kutai Timur
    • KPID Kaltim
    • Kominfo Kaltim
    • Kominfo Samarinda
    • Kota Balikpapan
    • Kota Bontang
    • Kota Samarinda
    • Kominfo Kutai Kertanegara
  • Opini & Publik
No Result
View All Result
Lensaborneo.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Blog
  • Nasional
  • Berita Daerah
  • Opini & Publik

Yan Ipui Minta Dinkes Awasi Peredaran Obat yang Sebabkan Gagal Ginjal Pada Anak

07/11/2022
in DPRD Kutim
Yan Ipui Minta Dinkes Awasi Peredaran Obat yang Sebabkan Gagal Ginjal Pada Anak

Gambar ilustrasi obat jenis sirup. Sumber: Google


SANGATTA – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kutai Timur (DPRD Kutim) Yan Ipui memberikan tanggapan terkait kasus gagal ginjal akut progresif atipikal (GGAPA) pada anak yang saat sedang marak di Indonesia. Tercatat sejak Januari lalu sudah ada 323 kasus dengan korban meninggal mencapai 190 jiwa.

Tan meminta kepada Pemerintah Daerah Kutim untuk terus mengikuti perkembangan dan arahan dari pemerintah pusat seperti Kementerian Kesehatan dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) bagaimana pencegahan maupun penanganan GGAPA ini.

“Tetap waspada, walaupun saat ini di Kutim ini belum ditemukan, namun peran Dinkes harus turun ke lapangan memastikan peredaran obat sudah sesuai prosedur, termasuk memastikan izin edarnya,” tegasnya pada Senin (07/11/2022).

Yan Ipui yang saat ini menjabat Ketua Komisi B juga meminta pemerintah kabupaten untuk gencar menertibkan toko atau warung yang seharusnya tidak diperkenankan untuk menjual obat.

Salah satunya warung sembako yang juga menjual obat-obatan untuk anak. Hal itu diperlukan sebagai bentuk perlindungan kepada masyarakat, karena penjualan obat hanya boleh dilakukan oleh apotek dan toko yang sudah memiliki izin edar.

“Dengan adanya fenomena ini, bukan hanya menjadi tugas pemerintah semata, perlu peran serta masyarakat untuk peduli, dan saya minta masyarakat untuk lebih waspada jangan sembarangan beli obat, apalagi untuk anak-anak,” pintanya.

Tercatat sejak Januari lalu sudah ada 323 kasus dengan korban meninggal mencapai 190 jiwa. Kini pemerintah pusat sedang gencar melakukan razia bahan obat yang melebihi ambang batas pemakaian yang seharusnya digunakan.(adv/dprdkutim)


Berita Terkait

Ini Kata Yuli Sa’pang Anggota DPRD  Kutim Soal Perda Kentenaga Kerjaan

Anggota DPRD Kutai Timur Konsultasi Ke BPK  Terkait Perda APBD 2023

Share196Tweet123
Previous Post

Bapenda Kutim Mudahkan Wajib Pajak Bayar Memakai QRIS

Next Post

Yan Ipui Apresiasi Dinkes Kutim yang Sediakan Fasilitas VCT bagi Masyarakat

Next Post
Yan Ipui Apresiasi Dinkes Kutim yang Sediakan Fasilitas VCT bagi Masyarakat

Yan Ipui Apresiasi Dinkes Kutim yang Sediakan Fasilitas VCT bagi Masyarakat

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

828642
Users Today : 524
Users Yesterday : 777
Total Users : 828642
Total views : 4588788
Who's Online : 5

© 2019-2024 Lensaborneo,com All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Blog
  • Redaksi
  • INFO PRODUK
  • Pedoman Media
  • Legalitas
  • Berita Daerah
  • Nasional
  • Popular

© 2019-2024 Lensaborneo,com All Rights Reserved