SANGATTA – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kutai Timur (DPRD Kutim) Yan Ipui memberikan tanggapan terkait kasus gagal ginjal akut progresif atipikal (GGAPA) pada anak yang saat sedang marak di Indonesia. Tercatat sejak Januari lalu sudah ada 323 kasus dengan korban meninggal mencapai 190 jiwa.
Tan meminta kepada Pemerintah Daerah Kutim untuk terus mengikuti perkembangan dan arahan dari pemerintah pusat seperti Kementerian Kesehatan dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) bagaimana pencegahan maupun penanganan GGAPA ini.
“Tetap waspada, walaupun saat ini di Kutim ini belum ditemukan, namun peran Dinkes harus turun ke lapangan memastikan peredaran obat sudah sesuai prosedur, termasuk memastikan izin edarnya,” tegasnya pada Senin (07/11/2022).
Yan Ipui yang saat ini menjabat Ketua Komisi B juga meminta pemerintah kabupaten untuk gencar menertibkan toko atau warung yang seharusnya tidak diperkenankan untuk menjual obat.
Salah satunya warung sembako yang juga menjual obat-obatan untuk anak. Hal itu diperlukan sebagai bentuk perlindungan kepada masyarakat, karena penjualan obat hanya boleh dilakukan oleh apotek dan toko yang sudah memiliki izin edar.
“Dengan adanya fenomena ini, bukan hanya menjadi tugas pemerintah semata, perlu peran serta masyarakat untuk peduli, dan saya minta masyarakat untuk lebih waspada jangan sembarangan beli obat, apalagi untuk anak-anak,” pintanya.
Tercatat sejak Januari lalu sudah ada 323 kasus dengan korban meninggal mencapai 190 jiwa. Kini pemerintah pusat sedang gencar melakukan razia bahan obat yang melebihi ambang batas pemakaian yang seharusnya digunakan.(adv/dprdkutim)