
Penulis : Nina
Editor : Ony
Samarinda, LensaBorneo.com—Dengan menggunakan kendaraan umum, angkutan kota, pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Samarinda, Zairin Zain dan Sarwono mengunjungi kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Samarinda yang berada di jalan Ir.Juanda , Samarinda Ulu, Kamis (20/2/2020) sekira pukul 10.45 Wita. Dengan membawa 69.725 Surat dukungan.
Dengan di damping ratusan pendukungnya, pasangan yang maju melalui jalur indepnden ini menyerahkan 69.725 surat dukungan, yang menjadi syarat agar dapat menjadi kontestan di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Samarinda 2020.
Dalam sambutannya, Ketua KPU kota Samarinda Firman Hidayat mengatakan pasangan Zairin-Sarwono membawa bukti dukungan melebihi angka minimal dari yang disyaratkan agar dapat menjadi calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota melalui jalur indepnden yaitu 43.977.
“Memang melebihi angka minimal yang di syaratkan,” ujar Firman.
Ketua KPU Kota Samarinda Firman Hidayat, mengatakan bahwa setelah menerimaan jumlah dukungan oleh pasangan Zairin dan Sarwono, ini belum selesai, sebab masih ada tahapan selanjutnya, seperti pengecekan, verifikasi administrasi, sampai verifikasi faktual. Hingga bulan Juni memasuki tahapan pendaftaran secara serentak untuk menentukan calon sebagai kandidat pada Pilkada 2020.
Firman menyebutkan pada tahap pertama akan dilakukan pemeriksaan jumlah dukungan beserta sebaran. Berdasarkan aturan KPU, sebaran dukungan 50 persen tambah 1 kecamatan di Kabupaten/kota.
“Karena di Samarinda ada sepuluh kecamatan, maka harus ada enam kecamatan syarat dukungan,” jelasnya.
Zairin dan Sarwono merupakan pasangan bakal calon yang pertama kali datang ke Kantor KPU Samarinda untuk menyerahkan berkas dukungan. Ada tiga pasangan calon indepnden Dijadwalkan tanggal 21 dan 22 dua pasangan calon lainnya akan turut menyerahkan berkas dukungan.