Senin, Januari 26, 2026
  • Home
  • Blog
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • DPMPD Kaltim
    • Dispora Kaltim
    • DPRD Kaltim
    • DPRD Kutim
    • DPRD Samarinda
    • DPRD Kota Balikpapan
    • Kabupaten Berau
    • Kabupaten Kutai Barat
    • Kabupaten Mahakam Ulu
    • Kominfo Kutai Timur
    • KPID Kaltim
    • Kominfo Kaltim
    • Kominfo Samarinda
    • Kota Balikpapan
    • Kota Bontang
    • Kota Samarinda
    • Kominfo Kutai Kertanegara
  • Opini & Publik
  • Redaksi
  • Legalitas
  • INFO PRODUK
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
LensaBorneo.com
Advertisement
  • Home
  • Blog
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • DPMPD Kaltim
    • Dispora Kaltim
    • DPRD Kaltim
    • DPRD Kutim
    • DPRD Samarinda
    • DPRD Kota Balikpapan
    • Kabupaten Berau
    • Kabupaten Kutai Barat
    • Kabupaten Mahakam Ulu
    • Kominfo Kutai Timur
    • KPID Kaltim
    • Kominfo Kaltim
    • Kominfo Samarinda
    • Kota Balikpapan
    • Kota Bontang
    • Kota Samarinda
    • Kominfo Kutai Kertanegara
  • Opini & Publik
No Result
View All Result
Lensaborneo.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Blog
  • Nasional
  • Berita Daerah
  • Opini & Publik
Usulan UMK Kabupaten Kutai Timur Masih Tunggu Arahan Referensi Pusat

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kutim, Sudirman Latif

Usulan UMK Kabupaten Kutai Timur Masih Tunggu Arahan Referensi Pusat

21/11/2022
in Kominfo Kutai Timur

KUTAI TIMUR — Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Pemerintah Kabupaten Kutai Timur masih menunggu arahan dan referensi dari pemerintah pusat mengenai besaran Upah Minimum Kabupaten (UMK).

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Kutai Timur Sudirman Latif mengatakan, Kemendagri telah melakukan rapat koordinasi dengan Bupati, Walikota, Gubernur dan Kepala Dinas Tenaga Kerja se-Indonesia untuk membahas tentang formula baru untuk menetapkan besaran UMK/UMP tahun 2023.

“Kami di tingkat kabupaten memang belum membahasnya, karena masih menunggu formula dari Pusat. Namun kami terus mengamati perkembangannya,” ujarnya saat ditemui pada Senin (21/11/2022).

Dikatakannya, sebelumnya Kemendagri sudah melakukan rakor soal ini dengan Bupati, Walikota, Gubernur dan Kepala Dinas Tenaga Kerja untuk membahas hal ini.

Sudirman juga menyebut, prosedurnya jika Upah Minimum Provinsi (UMP) naik, maka otomatis besaran UMK juga akan naik, namun untuk formula perumusan besaran UMK masih menunggu informasi lebih lanjut dari Pemerintah Pusat.

Kemudian, jika sudah ada formula yang diputuskan, maka Pemkab Kutai Timur akan melakukan pembahasan usulan besaran UMK tahun 2023 dan hasilnya akan disampaikan ke Pemprov Kalimantan Timur.

“Nanti akan menyesuaikan, seberapa besar besaran UMK tahun 2023. Nunggu dulu formulanya, baru akan kita bahas dengan dewan pengupahan,” ujarnya.

Dikatakañ Sudirman, pada pengusulan besaran UMK tahun 2022, pihaknya menentukannya dengan dasar Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 36 Tahun 2021.

Selain itu, dimasukkan pula presentasi inflasi provinsi Kaltim yakni 1,86 persen sehingga ditetapkan UMK Kutai Timur tahun 2022 sebesar Rp 3.175.443.

“Kalau tahun sebelumnya, kami menghitung besaran UMK 2022 itu berdasarkan PP Nomor 36 Tahun 2021, kemudian dimasukan presentasi tingkat inflasinya,” jelasnya.(adv/kominfokutim)


Berita Terkait

Pemkab Kutim Selenggarakan Mal Pelayanan Terpadu Pada 2024

Ratusan PNS Jelang Purna Tugas Diberi Tips Jalani Masa Pensiun

Share197Tweet123
Previous Post

Dibutuhkan SDM Berkualitas di Era Digital Saat Ini

Next Post

Disnakertrans Bentuk Lembaga Kerjasama Tripartit Selesaikan Masalah Ketenagakerjaan

Next Post
Disnakertrans Bentuk Lembaga Kerjasama Tripartit Selesaikan Masalah Ketenagakerjaan

Disnakertrans Bentuk Lembaga Kerjasama Tripartit Selesaikan Masalah Ketenagakerjaan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

1117407
Users Today : 1770
Users Yesterday : 1808
Total Users : 1117407
Total views : 5813876
Who's Online : 22

© 2019-2024 Lensaborneo,com All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Blog
  • Redaksi
  • INFO PRODUK
  • Pedoman Media
  • Legalitas
  • Berita Daerah
  • Nasional
  • Popular

© 2019-2024 Lensaborneo,com All Rights Reserved