SANGATTA – Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Kutai Timur Ayub Dib mengatakan tahun depan (tahun 2023) seluruh sekolah yang ada di 10 kecamatan di Kabupaten Kutai Timur(Kutim) sudah harus memiliki perpustakaan yang nyaman bagi setiap orang yang datang.
Dijelaskannya, ketentuan ini sesuai dengan arahan Pemerintah Pusat yang memberikan instruksi kepada setiap pemerintah kabupaten/kota di seluruh Indonesia untuk mendorong program dan budaya membaca buku sejak usia dini.
“Dalam instruksi tersebut juga disampaikan bahwa di setiap lembaga pendidikan atau sekolah diwajibkan untuk bisa memiliki perpustakaan. Kami mengikuti arahan dan instruksi dari pusat, dimana setiap sekolah harus punya perpustakaan dan hal ini sudah kami bicarakan dengan seluruh Kepala Sekolah,” ujarnya pada Kamis (1/12/2022).
Dijelaskannya, arahan dari Pemerintah Pusat tersebut sudah disampaikan kepada para kepala sekolah yang ada di Kutim baik tingkat PAUD,TK,SD dan SMP untuk mendukung pendirian perpustakaan di lingkungan sekolah masing masing.
Dijelaskan Ayub, setiap sekolah nantinya dapat memiliki perpustakaan dengan koleksi buku yang disesuaikan dengan kebutuhan peserta didik di sekolah tersebut. Sehingga kebutuhan buku bacaan untuk siswa PAUD, TK, SD dan SMP tersebut akan berbeda-beda di setiap perpustakaan.
Ayub menambahkan, nantinya pembentukan perpustakaan sekolah ini akan dibahas di tingkat Kabupaten Kutai Timur. Karena kaitannya dengan anggaran untuk pembangunan, sarana dan prasarana serta koleksi buku yang dibutuhkan.
“Nanti buku-buku yang disediakan itu akan menyesuaikan dengan kebutuhan pelajar disana. Jadi antara siswa PAUD, TK, SD dan SMP kebutuhan bukunya itu beda-beda,” jelas dia.(adv/kominfokutim)