Selasa, April 21, 2026
  • Home
  • Blog
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • DPMPD Kaltim
    • Dispora Kaltim
    • DPRD Kaltim
    • DPRD Kutim
    • DPRD Samarinda
    • DPRD Kota Balikpapan
    • Kabupaten Berau
    • Kabupaten Kutai Barat
    • Kabupaten Mahakam Ulu
    • Kominfo Kutai Timur
    • KPID Kaltim
    • Kominfo Kaltim
    • Kominfo Samarinda
    • Kota Balikpapan
    • Kota Bontang
    • Kota Samarinda
    • Kominfo Kutai Kertanegara
  • Opini & Publik
  • Redaksi
  • Legalitas
  • INFO PRODUK
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
LensaBorneo.com
Advertisement
  • Home
  • Blog
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • DPMPD Kaltim
    • Dispora Kaltim
    • DPRD Kaltim
    • DPRD Kutim
    • DPRD Samarinda
    • DPRD Kota Balikpapan
    • Kabupaten Berau
    • Kabupaten Kutai Barat
    • Kabupaten Mahakam Ulu
    • Kominfo Kutai Timur
    • KPID Kaltim
    • Kominfo Kaltim
    • Kominfo Samarinda
    • Kota Balikpapan
    • Kota Bontang
    • Kota Samarinda
    • Kominfo Kutai Kertanegara
  • Opini & Publik
No Result
View All Result
Lensaborneo.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Blog
  • Nasional
  • Berita Daerah
  • Opini & Publik
Persoalan Eksploitasi Anak Disoroti Komisi IV DPRD Samarinda

ket foto :anggota Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda, Ahmad Sopian.

Persoalan Eksploitasi Anak Disoroti Komisi IV DPRD Samarinda

17/01/2023
in Advertorial, DPRD Samarinda

Lensaborneo.com, Samarinda – Persoalan eksploitasi anak masih kerap terjadi di Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), tak terkecuali Kota Samarinda. Walaupun seperti diketahui, Kota Tepian menyandang predikat Kota Layak Anak.

Hal ini menjadi sorotan anggota Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda, Ahmad Sopian.

Sopian mengatakan, Kota Samarinda memiliki Peraturan Daerah (Perda) Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pembinaan Anak Jalanan atau Anjal dan Gelandangan Pengemis atau Gepeng. Tak hanya itu, Samarinda juga memiliki Perda Nomor 10 Tahun 2013 tentang Perlindungan Anak yang masih proses revisi.

“Masih banyaknya keberadaan anjal dan gepeng yang berkeliaran, membuktikan masih ada oknum yang mengeksploitasi tenaga kerja di bawah umur,” ungkapnya, Selasa (17/1/23).

Anjal dan Gepeng juga menurutnya kerap kali membuat pengguna jalan terganggu ataupun tidak nyaman dengan kehadirannya, yang ‘memaksa’ untuk diberi.

“Selain mengganggu pengguna jalan di lampu merah, mereka juga mengancam keselamatan mereka sendiri hingga memicu kecelakaan lalu lintas,” ujarnya.

Oleh karena itu, ia meminta kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, seperti Satpol PP Kota Samarinda, untuk terus bertindak, memperketat pengawasan terhadap masalah sosial tersebut.

Legislator ini berharap, hal-hal menyangkut anjal dan gepeng dapat teratasi dan ditertibkan sedemikian rupa. Hingga menciptakan situasi kondusif di Kota Tepian.

“Saat ini jenis mereka semakin beragam, ada yang menggunakan kostum badut hingga mengamen di perempatan jalan,” ujarnya.(Liz/adv/dprdsamarinda)

Editor : Yulwan

 

 


Berita Terkait

Wali Kota Samarinda Andi Harun Sampaikan Tausiah Jurnalisme Kenabian

Perumdam Tirta Kencana Samarinda Lakukan Pekerjaan Pergantian GATE VALVE DN 150 MM di Jalan DI Panjaitan

Share230Tweet144
Previous Post

Anhar Minta KSOP Beri Perhatian Terhadap Lalu Lintas Sungai Mahakam

Next Post

Laila Fatihah Nilai Sungai Mahakam Perlu Pendanaan Besar untuk Wisata

Next Post
Laila Fatihah Nilai Sungai Mahakam Perlu Pendanaan Besar untuk Wisata

Laila Fatihah Nilai Sungai Mahakam Perlu Pendanaan Besar untuk Wisata

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

1253746
Users Today : 419
Users Yesterday : 2179
Total Users : 1253746
Total views : 6238844
Who's Online : 6

© 2019-2024 Lensaborneo,com All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Blog
  • Redaksi
  • INFO PRODUK
  • Pedoman Media
  • Legalitas
  • Berita Daerah
  • Nasional
  • Popular

© 2019-2024 Lensaborneo,com All Rights Reserved