Kamis, Juni 19, 2025
  • Home
  • Blog
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • DPMPD Kaltim
    • Dispora Kaltim
    • DPRD Kaltim
    • DPRD Kutim
    • DPRD Samarinda
    • DPRD Kota Balikpapan
    • Kabupaten Berau
    • Kabupaten Kutai Barat
    • Kabupaten Mahakam Ulu
    • Kominfo Kutai Timur
    • KPID Kaltim
    • Kominfo Kaltim
    • Kominfo Samarinda
    • Kota Balikpapan
    • Kota Bontang
    • Kota Samarinda
    • Kominfo Kutai Kertanegara
  • Opini & Publik
  • Redaksi
  • Legalitas
  • INFO PRODUK
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
LensaBorneo.com
Advertisement
  • Home
  • Blog
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • DPMPD Kaltim
    • Dispora Kaltim
    • DPRD Kaltim
    • DPRD Kutim
    • DPRD Samarinda
    • DPRD Kota Balikpapan
    • Kabupaten Berau
    • Kabupaten Kutai Barat
    • Kabupaten Mahakam Ulu
    • Kominfo Kutai Timur
    • KPID Kaltim
    • Kominfo Kaltim
    • Kominfo Samarinda
    • Kota Balikpapan
    • Kota Bontang
    • Kota Samarinda
    • Kominfo Kutai Kertanegara
  • Opini & Publik
No Result
View All Result
Lensaborneo.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Blog
  • Nasional
  • Berita Daerah
  • Opini & Publik

Honor PPK, PPS, dan KPPS Naik

15/01/2020
in Advertorial, Berita Daerah, Kota Samarinda
KPU Samarinda Buka Pendaftaran Panitia ” Pemilihan Kecamatan ” Terbuka Untuk Umum “

Ketua KPU Kota Samarinda Firman Hidayat

Samarinda,LensaBorneo.com – Berita gembira bagi anggota penyelenggara adhoc. Tahun ini honor Panitia Pemilihan Kecamatan ( PPK ), Panitia Pemungutan Suara ( PPS ), dan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara ( KPPS ) mendapat kenaikan honor yang bervariasi berkisar antara 19 – 70 persen.

Rinciannya untuk PPK berkisar 19 persen, PPS berkisar 25 – 38 persen, dan KPPS antara 64 sampai 70 persen. Total keseluruhan dana yang disiapkan sebesar Rp 6,9 miliar.
Demikian disampaikan Ketua KPU Samarinda, Firman Hidayat, didampingi Komisioner KPU Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM, M. Najib saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (14/1/2020).

“Ini sebagai bentuk apresiasi kami terhadap penyelenggara adhoc agar mendapatkan kesejahteraan terkait honor,” terang Firman.

Ditambahkan Najib, terkait pendaftaran calon PPK dan PPS, persyaratan yang harus dipenuhi bagi calon penyelenggara Pemilu adalah memililiki loyalitas dan integritas yang tinggi terhadap jalannya proses Pilkada 2020, syarat umum minimal berumur 17 tahun, jenjang pendidikan minimal Sekolah Menengah Pertama (SMA), melampirkan surat kesehatan, dan persyaratan pendukung lainnya.

“Pendaftaran PPK dan PPS sendiri, sejatinya akan dimulai sejak tanggal 15 Januari hingga tanggal 14 Februari 2020. Tahapan itu,tertuang pada PKPU No 16 Tahun 2019, bahwa rentang waktu 15 Januari – 14 Februari harus sudah terbentuk PPK, kemudian PPS pada tanggal 15 Februari,” kata Najib.
Tanggal 29 Februari 2020, PPS dan PPK akan dilantik secara bersamaan.

Penu;is : Ony

Editor : Nurliah


Berita Terkait

Sinergi MBS dan Blue Sky Group Hadirkan Identitas Kalimantan Timur di Jantung Jakarta

Transportasi Umum Belum Mendukung, DPRD Samarinda Dorong Pemkot Atasi Masalah ini Bersama

Share196Tweet123
Previous Post

94 Sekolah Menengah Atas Jadi Target Program Sosialisasi Pilkada KPU Kota Samarinda ” Demi Tingkatkan Partisipasi Pemilih Muda “

Next Post

DKP3A Kaltim Kunjungan Ke Panti Asuhan Baitul Walad

Next Post
DKP3A Kaltim Kunjungan Ke Panti Asuhan Baitul Walad

DKP3A Kaltim Kunjungan Ke Panti Asuhan Baitul Walad

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

828738
Users Today : 620
Users Yesterday : 777
Total Users : 828738
Total views : 4589751
Who's Online : 12

© 2019-2024 Lensaborneo,com All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Blog
  • Redaksi
  • INFO PRODUK
  • Pedoman Media
  • Legalitas
  • Berita Daerah
  • Nasional
  • Popular

© 2019-2024 Lensaborneo,com All Rights Reserved