Sabtu, Juli 5, 2025
  • Home
  • Blog
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • DPMPD Kaltim
    • Dispora Kaltim
    • DPRD Kaltim
    • DPRD Kutim
    • DPRD Samarinda
    • DPRD Kota Balikpapan
    • Kabupaten Berau
    • Kabupaten Kutai Barat
    • Kabupaten Mahakam Ulu
    • Kominfo Kutai Timur
    • KPID Kaltim
    • Kominfo Kaltim
    • Kominfo Samarinda
    • Kota Balikpapan
    • Kota Bontang
    • Kota Samarinda
    • Kominfo Kutai Kertanegara
  • Opini & Publik
  • Redaksi
  • Legalitas
  • INFO PRODUK
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
LensaBorneo.com
Advertisement
  • Home
  • Blog
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • DPMPD Kaltim
    • Dispora Kaltim
    • DPRD Kaltim
    • DPRD Kutim
    • DPRD Samarinda
    • DPRD Kota Balikpapan
    • Kabupaten Berau
    • Kabupaten Kutai Barat
    • Kabupaten Mahakam Ulu
    • Kominfo Kutai Timur
    • KPID Kaltim
    • Kominfo Kaltim
    • Kominfo Samarinda
    • Kota Balikpapan
    • Kota Bontang
    • Kota Samarinda
    • Kominfo Kutai Kertanegara
  • Opini & Publik
No Result
View All Result
Lensaborneo.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Blog
  • Nasional
  • Berita Daerah
  • Opini & Publik

DPMPD Kaltim Bersama DPMD Kabupaten Bahas Batas Desa se-Kaltim

25/10/2023
in DPMPD Kaltim
DPMPD Kaltim Bersama DPMD Kabupaten Bahas Batas Desa se-Kaltim

 

Lensaborneo.com, Samarinda- Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) mengundang seluruh Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) kabupaten/kota se-Kaltim dalam rangka membahas terkait batas desa, Kamis (31/8/2023).

“Ini lebih pada mendengar progres percepatan penetapan dan penegasan batas desa. Kita ingin melihat sejauh mana capaian penyelesaian batas di seluruh kabupaten/kota se-Kaltim,” kata Kabid Pemerintahan Desa dan Kelurahan DPMPD Kaltim, Dakwan Diny.

Menurutnya, Provinsi Kaltim menjadi salah satu target nasional dalam percepatan penetapan dan penegasan batas desa.

Kondisinya, hingga saat ini capaian penyelesaian batas desa sesuai pada tahun 2023 tercatat sudah ada 155 desa atau 18,43 persen dari 841 desa se Provinsi Kalimantan Timur.

155 desa dimaksud tersebar di Kabupaten Kutai Kartanegara. Sementara desa lainnya masih dalam progres. Sudah ada penetapan, tetapi masih tahap verifikasi Badan Informasi Geospasial.

Penegasan batas desa merupakan agenda dan kebijakan pusat yang harus segera ditindaklanjuti. Presiden menginginkan adanya one map policy yang sudah diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 23 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 9 Tahun 2016 tentang Percepatan Pelaksanaan Kebijakan Satu Peta Pada Tingkat Ketelitian Peta Skala 1:50.000.

“Kebijakan tersebut mengamanatkan target waktu dan lokasi penyelesaian peta batas desa di seluruh Indonesia yang harus diselesaikan, dan Provinsi Kalimantan Timur bersama 10 Provinsi lainnya menjadi target penyelesaian peta batas desa pada Tahun 2023.,” jelasnya.

Lebih lanjut, kebijakan one map policy dimaksudkan untuk meminimalisir potensi konflik yang sangat rentan terjadi karena kesimpangsiuran data yang tidak merujuk pada satu peta.

Sehubungan dengan pentingnya penetapan batas wilayah desa, maka dibentuk Tim Penetapan dan Penegasan Batas Desa (PPBDes) Tingkat Kabupaten yang ditetapkan dengan Keputusan Bupati yang mempunyai tugas melaksanakan penetapan dan penegasan batas desa sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016 tentang Pedoman Penetapan dan Penegasan Batas Desa.

“Selain itu dalam hal pemetaan batas desa serta pembuatan berita acara antar desa yang berbatasan. Aspek Yuridis dan Historis menjadi faktor dalam melakukan pemetaan batas desa yang akan dilakukan secara partisipatif dengan harapan proses penetapan dan penegasan batas desa dapat berjalan lancar, sehingga kemudian batas wilayah dapat ditetapkan tanpa hambatan,” paparnya.

Lebih lanjut, berdasarkan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, didefinisikan bahwa desa adalah kesatuan masyarakat hukum yang memiliki batas wilayah, yang berwenang untuk mengatur dan mengurus urusan pemerintahan, kepentingan masyarakat setempat berdasarkan prakarsa masyarakat, hak asal-usul dan/atau hak tradisional yang diakui dan dihormati, dalam sistem pemerintahan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Dengan kata lain, batas wilayah desa adalah salah satu syarat yang harus dimiliki desa. Sebuah desa harus memiliki penetapan wilayah dengan batas yang jelas, sehingga tidak terjadi tumpang tindih kepemilikan lahan yang berpotensi menimbulkan konflik.

Dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016 tentang Pedoman Penetapan dan Penegasan Batas Desa, dijelaskan tujuan penetapan dan penegasan batas desa untuk menciptakan tertib administrasi pemerintahan, memberikan kejelasan dan kepastian hukum terhadap batas wilayah suatu desa yang memenuhi aspek teknis dan yuridis.

“Penetapan dan penegasan batas wilayah desa menjadi penting dan harus dijadikan sebagai prioritas Pemerintah Daerah. Karena jika batas wilayah tidak jelas, selain bisa menghambat proses pembangunan di desa, berpotensi juga terjadinya konflik antar warga desa terkait perselisihan batas wilayah,” terangnya. (Is/Adv).


Berita Terkait

Tim Penilai Gelar Rapat Pemenang Prudes di Kantor DPMPD Kaltim

36 Desa di Kaltim Pelaksana Program Pengurangan Emisi Berbayar Forest Carbon Partnership Facility Carbon Fund Serahkan PADIATAPA

Share240Tweet150
Previous Post

Semua Desa di Kaltim Didorong Untuk Melakukan Inventarisasi Aset Desa

Next Post

Seluruh Kepala Kampung di Mahakam Ulu Ikuti FGD Terkait Pembangunan Perdesaan

Next Post
Seluruh Kepala Kampung di Mahakam Ulu Ikuti FGD Terkait Pembangunan Perdesaan

Seluruh Kepala Kampung di Mahakam Ulu Ikuti FGD Terkait Pembangunan Perdesaan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

838700
Users Today : 946
Users Yesterday : 583
Total Users : 838700
Total views : 4658688
Who's Online : 11

© 2019-2024 Lensaborneo,com All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Blog
  • Redaksi
  • INFO PRODUK
  • Pedoman Media
  • Legalitas
  • Berita Daerah
  • Nasional
  • Popular

© 2019-2024 Lensaborneo,com All Rights Reserved