Lensaborneo.com, Kutai Timur — Dinas Sosial Kabupaten Kutai Timur terus mengingatkan kepada masyarakat untuk tidak memberikan uang kepada gelandangan maupun pengemis di jalanan. Pasalnya jika itu terus dilakukan maka akan menambah jumlah pengemis di Kutim.
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Kutai Timur (Kutim) Dr. Ernata mengatakan, jika masyarakat ingin memberi uang atau sedekah kepada para pengemis, bisa langsung ke lembaga resmi.
Jika kondisi ini terjadi, maka akan membuat wilayah Kabupaten Kutim tidak cantik atau menjadi kumuh. Selain itu jika kerap memberikan uang pada pengemis, ia khawatir warga hanya melatih pengemis menjadi orang yang tidak berdaya.
“Perda soal itu memang sudah ada, dan kami terus mengingatkan dan mengajak masyarakat jangan memberi uang pada pengemis. Kalau mau bersedekah bisa langsung melalui lembaga resmi,” ujarnya.
Ia juga mengungkapkan, karakter seseorang dalam meminta-minta di jalanan memang tidak mudah untuk dihilangkan apalagi jika sudah mendarah daging serta rasa iba dari masyarakat.
Fenomena ini juga sudah masuk dalam permasalahan sosial yang seharusnya tidak ada sesuai peraturan pemerintah.
Sebagian besar gelandangan atau pengemis itu lahir dari kondisi kemiskinan yang mereka alami. Sehingga dengan sendirinya mereka bakal berpikir mengemis sudah menjadi hal yang wajar dalam kehidupan sehari-hari.
Terkait dengan hal ini, Dinsos Kabupaten Kutai Timur juga bekerja sama dengan Satpol PP untuk menertibkan pengemis atau gelandangan yang berkeliaran.
“Ini memang masalah yang susah-susah gampang, perlu peran banyak pihak untuk secara bertahap bisa menyelesaikan masalah ini,” ungkapnya. (Adv/Kominfo-Kutim)







Users Today : 776
Users Yesterday : 945
Total Users : 977407
Total views : 5328086
Who's Online : 12