Kamis, November 6, 2025
  • Home
  • Blog
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • DPMPD Kaltim
    • Dispora Kaltim
    • DPRD Kaltim
    • DPRD Kutim
    • DPRD Samarinda
    • DPRD Kota Balikpapan
    • Kabupaten Berau
    • Kabupaten Kutai Barat
    • Kabupaten Mahakam Ulu
    • Kominfo Kutai Timur
    • KPID Kaltim
    • Kominfo Kaltim
    • Kominfo Samarinda
    • Kota Balikpapan
    • Kota Bontang
    • Kota Samarinda
    • Kominfo Kutai Kertanegara
  • Opini & Publik
  • Redaksi
  • Legalitas
  • INFO PRODUK
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
LensaBorneo.com
Advertisement
  • Home
  • Blog
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • DPMPD Kaltim
    • Dispora Kaltim
    • DPRD Kaltim
    • DPRD Kutim
    • DPRD Samarinda
    • DPRD Kota Balikpapan
    • Kabupaten Berau
    • Kabupaten Kutai Barat
    • Kabupaten Mahakam Ulu
    • Kominfo Kutai Timur
    • KPID Kaltim
    • Kominfo Kaltim
    • Kominfo Samarinda
    • Kota Balikpapan
    • Kota Bontang
    • Kota Samarinda
    • Kominfo Kutai Kertanegara
  • Opini & Publik
No Result
View All Result
Lensaborneo.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Blog
  • Nasional
  • Berita Daerah
  • Opini & Publik

20 Persen Dana Desa Tahun 2024 Harus Dimanfaatkan untuk Bidang Kesehatan dan Pertanian

20/11/2023
in Kominfo Kutai Timur
Dinas PMDes Kutai Timur Gelar Sosialisasi Permendes PDTT No 7 Tahun 2023

Lensaborneo.com. Sangatta — Pedoman penggunaan anggaran dana desa (DD) untuk tahun 2024 mendatang, Pemerintah Pusat telah menerbitkan Permendes PDTT Nomor 7 tahun 2023 tentang rincian prioritas penggunaan Dana Desa (DD) tahun 2024.

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Timur sudah menggelar sosialisasi dan memberikan pengarahan kepada seluruh kepala desa, yakni sebesar 20 persen dari nilai total dana desa tahun 2024 harus dimanfaatkan untuk bisa kesehatan dan pertanian.

Menanggapi hal tersebut, Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik Kabupaten Kutai Timur Tejo Yuwono mengatakan, ada satu hal yang harus dan wajib dipahami semua pemerintah desa.

“Ada hal penting yang harus diprioritaskan, artinya tidak hanya di sektor pembangunan saja. Tetapi DD itu pada tahun depan juga harus diprioritaskan untuk bidang kesehatan dan pertanian,” kata Tejo.

Pemkab Kutim, ujarnya melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMDes) sudah memfasilitasi seluruh kepala desa untuk berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan dan Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Peternakan. Kegiatan itu berlangsung bersamaan saat sosialisasi Permendes PDTT Nomor 7 tahun 2023.

Menurut Tejo, setiap pemerintah desa bisa mengetahui apa apa yang sedang dibutuhkan oleh masyarakat di bidang kesehatan dan pertanian. Sehingga, dalam proses realisasinya bisa bekerja sama dengan dua OPD tersebut.

Tejo berharap, kegiatan sosialisasi yang digelar lebih awal ini bisa memberikan hasil yang baik dan positif. Artinya pemerintah desa bisa mengimplementasikan aturan itu dengan sebaik baiknya dan benar.

“Saat sosialisasi itu juga dihadirkan dua OPD terkait. Jadi semua tamu yang rata rata dari kepada desa ini bisa melakukan koordinasi secara langsung dengan narsum,” ujarnya.(Adv/Kominfo-Kutim)


Berita Terkait

Pemkab Kutim Selenggarakan Mal Pelayanan Terpadu Pada 2024

Ratusan PNS Jelang Purna Tugas Diberi Tips Jalani Masa Pensiun

Share198Tweet124
Previous Post

Pemkab Kutim Minta Pemerintah Desa Jalankan Program Sesuai Tuntutan Kemajuan

Next Post

Pembangunan Desa di Kutim Harus Memperhatikan Manfaat Ekonomi

Next Post
Dinas PMDes Kutai Timur Gelar Sosialisasi Permendes PDTT No 7 Tahun 2023

Pembangunan Desa di Kutim Harus Memperhatikan Manfaat Ekonomi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

977459
Users Today : 828
Users Yesterday : 945
Total Users : 977459
Total views : 5328336
Who's Online : 9

© 2019-2024 Lensaborneo,com All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Blog
  • Redaksi
  • INFO PRODUK
  • Pedoman Media
  • Legalitas
  • Berita Daerah
  • Nasional
  • Popular

© 2019-2024 Lensaborneo,com All Rights Reserved