Senin, November 17, 2025
  • Home
  • Blog
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • DPMPD Kaltim
    • Dispora Kaltim
    • DPRD Kaltim
    • DPRD Kutim
    • DPRD Samarinda
    • DPRD Kota Balikpapan
    • Kabupaten Berau
    • Kabupaten Kutai Barat
    • Kabupaten Mahakam Ulu
    • Kominfo Kutai Timur
    • KPID Kaltim
    • Kominfo Kaltim
    • Kominfo Samarinda
    • Kota Balikpapan
    • Kota Bontang
    • Kota Samarinda
    • Kominfo Kutai Kertanegara
  • Opini & Publik
  • Redaksi
  • Legalitas
  • INFO PRODUK
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
LensaBorneo.com
Advertisement
  • Home
  • Blog
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • DPMPD Kaltim
    • Dispora Kaltim
    • DPRD Kaltim
    • DPRD Kutim
    • DPRD Samarinda
    • DPRD Kota Balikpapan
    • Kabupaten Berau
    • Kabupaten Kutai Barat
    • Kabupaten Mahakam Ulu
    • Kominfo Kutai Timur
    • KPID Kaltim
    • Kominfo Kaltim
    • Kominfo Samarinda
    • Kota Balikpapan
    • Kota Bontang
    • Kota Samarinda
    • Kominfo Kutai Kertanegara
  • Opini & Publik
No Result
View All Result
Lensaborneo.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Blog
  • Nasional
  • Berita Daerah
  • Opini & Publik

Wacana Peralihan Fungsi KUA Didukung DPRD Samarinda

04/07/2024
in Advertorial, DPRD Samarinda
Wacana Peralihan Fungsi KUA Didukung DPRD Samarinda

Lensaborneo.com- Kementerian Agama Republik Indonesia berencana mengubah fungsi Kantor Urusan Agama (KUA) menjadi pusat pernikahan yang inklusif bagi semua agama.

Atas hal itu Deni Hakim Anwar, Sekretaris Komisi IV DPRD Kota Samarinda, memberikan tanggapan, dimana menurutnya transformasi KUA agar dapat melayani tidak hanya umat Muslim, sangatlah penting.

“Penting untuk memastikan standardisasi persyaratan dan representasi yang adil dari semua agama dalam struktur staf KUA,” beber Deni, belum lama ini.

KUA, lanjutnya, memiliki tanggung jawab besar dalam mencatat pernikahan, memberikan konseling pra-nikah, menyediakan pendidikan keagamaan, serta memperkuat harmoni antaragama.

“Semua layanan ini harus tersedia untuk semua warga tanpa memandang agama mereka,” tegasnya.

Deni juga menegaskan bahwa berdasarkan Undang-Undang Dasar 1945, setiap individu memiliki kebebasan untuk memeluk agama dan beribadah sesuai dengan keyakinannya.

Oleh karena itu, meningkatkan kualitas layanan di KUA adalah suatu keharusan untuk memenuhi kebutuhan spiritual dan administratif dari semua komunitas beragama.

KUA menurutnya perlu menjadi lambang keramahan dan kenyamanan, di mana semua orang dapat merasakan pelayanan terbaik terkait urusan keagamaan mereka.

“Kita berharap bahwa langkah ini akan memperkuat toleransi dan kerukunan antar umat beragama di Indonesia,” ujarnya.

Baginya, KUA yang inklusif dan ramah akan menjadi simbol persatuan dan keberagaman bangsa, mencerminkan semangat Bhinneka Tunggal Ika. (Liz/adv)


Berita Terkait

Kormi Kaltim Gelar Beragam Kegiatan di FORDESWITA untuk Tingkatkan Minat Olahraga Masyarakat

Kormi Kaltim Lepas Tukik di Pulau Derawan  

Share197Tweet123
Previous Post

Laila Fatiha Anggota DPRD Samarinda  Apresiasi  Usulan  Dishub Soal Perda Pengaturan Transportasi di Samarinda

Next Post

Antara Kualitas dan Kuantitas, Abdul Rohim: Rubah Paradigma Program Kota Tepian

Next Post
Ini 3 Poin Penting dari Abdul Rohim Ketika Pimpin Pansus Raperda Jaminan Produk Halal dan Higienis

Antara Kualitas dan Kuantitas, Abdul Rohim: Rubah Paradigma Program Kota Tepian

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

992265
Users Today : 1574
Users Yesterday : 1525
Total Users : 992265
Total views : 5416095
Who's Online : 15

© 2019-2024 Lensaborneo,com All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Blog
  • Redaksi
  • INFO PRODUK
  • Pedoman Media
  • Legalitas
  • Berita Daerah
  • Nasional
  • Popular

© 2019-2024 Lensaborneo,com All Rights Reserved