Selasa, November 18, 2025
  • Home
  • Blog
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • DPMPD Kaltim
    • Dispora Kaltim
    • DPRD Kaltim
    • DPRD Kutim
    • DPRD Samarinda
    • DPRD Kota Balikpapan
    • Kabupaten Berau
    • Kabupaten Kutai Barat
    • Kabupaten Mahakam Ulu
    • Kominfo Kutai Timur
    • KPID Kaltim
    • Kominfo Kaltim
    • Kominfo Samarinda
    • Kota Balikpapan
    • Kota Bontang
    • Kota Samarinda
    • Kominfo Kutai Kertanegara
  • Opini & Publik
  • Redaksi
  • Legalitas
  • INFO PRODUK
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
LensaBorneo.com
Advertisement
  • Home
  • Blog
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • DPMPD Kaltim
    • Dispora Kaltim
    • DPRD Kaltim
    • DPRD Kutim
    • DPRD Samarinda
    • DPRD Kota Balikpapan
    • Kabupaten Berau
    • Kabupaten Kutai Barat
    • Kabupaten Mahakam Ulu
    • Kominfo Kutai Timur
    • KPID Kaltim
    • Kominfo Kaltim
    • Kominfo Samarinda
    • Kota Balikpapan
    • Kota Bontang
    • Kota Samarinda
    • Kominfo Kutai Kertanegara
  • Opini & Publik
No Result
View All Result
Lensaborneo.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Blog
  • Nasional
  • Berita Daerah
  • Opini & Publik

Gubernur : Bupati/Walikota Punya Otoritas Penegakan Prokes

04/02/2021
in Advertorial, Berita Daerah, Kota Samarinda
Gubernur : Bupati/Walikota Punya Otoritas Penegakan Prokes

Penulis : Handoko

Lensaborneo.id, Samarinda – Gubernur Kaltim Isran Noor memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) dalam rangka percepatan penanganan COVID-19 di Kaltim, di ruang Ruhui Rahayu lantai 1 Kantor Gubernur Kaltim, Kamis siang (4/2/2021).

Rakor dihadiri oleh seluruh unsur Forkopimda Kaltim, baik secara langsung maupun virtual.

Usai memimpin Rakor, kepada awak media, Gubernur Kaltim Isran Noor didampingi Wakil Gubernur Kaltim Hadi Mulyadi, Ketua DPRD Kaltim Makmur HAPK, Pangdam VI Mulawarman Mayjen TNI Heri Wiranto dan Kapolda Kaltim Irjen Pol Herry Rudolf Nahak menyebut, Bupati dan Walikota memiliki kebijakan untuk menekan terjadinya penyebaran COVID-19 di wilayahnya masing-masing. Sedangkan dirinya selaku Gubernur, hanya bersifat ultimatik. Selain itu, penegakan pendisiplinan protokol kesehatan juga mendapat backup penuh dari aparat TNI-Polri.

 

“Gubernur sifatnya ultimatik. Yang memiliki sebuah otoritas dalam h penegakkan ini ada di Bupati dan Walikota,”tegasnya.

 

” Jadi kita dibantu oleh Polisi dan militer TNI untuk melaksanakan ini. Saya kira itu sudah disepakati,” lanjut Gubernur Isran Noor.

 

Orang nomor satu di Kaltim ini juga memastikan bahwa Bupati dan Walikota telah berkomitmen bersama dan siap melaksanakan pendisiplinan protokol kesehatan kepada seluruh rakyatnya.

 

“Bupati dan Walikota juga siap melaksanakan tingkat kedisiplinan untuk meredam, mengurangi penularan COVID-19 di Kaltim,” ujarnya.

 

Gubernur Isran Noor menyebut, Pemerintah Provinsi bersama Forkopimda Kaltim saat ini tengah fokus untuk memutus mata rantai penyebaran COVID-19 di seluruh Kabupaten/kota di Kaltim. Diantaranya mengurangi kegiatan keramaian dan pemberian vaksinasi COVID-19.

 

“Satu-satunya sementara ini adalah, kita harus memutus mata rantai dengan mengurangi kegiatan. Kalau vaksin ini kan salah satu juga, ini masih dipersiapkan serumnya,” ujarnya.

 

Disinggung soal jumlah tenaga kesehatan yang khusus menangani COVID-19, Gubernur mengatakan telah berkoordinasi dengan Pangdam VI Mulawarman untuk menyiapkan dan melibatkan unsur prajurit TNI yang memiliki keahlian khusus untuk membantu penanganan pasien COVID-19.

“Kita sudah melakukan rekruitmen. Panglima sudah menyiapkan tenaga nakes dari TNI berbagai macam kesatuan-kesatuan,” kata Isran Noor.

“Ya memang sekarang lumayan, tapi kalau tidak kita antisipasi (Nakes, red), akan kurang. Tenaga ahli paru kita terbatas. Dalam ketentuannya, satu unit ruang ICU diisi 1 orang tenaga ahli paru. Dan kita tidak punya, tapi kondisi ini vital, ” terangnya.

Untuk mengurangi tingkat penyebaran dan penularan virus COVID-19 di masyarakat, Gubernur telah meminta Pangdam VI Mulawarman untuk membantu melakukan penyemprotan disinfektan di seluruh Kabupaten/kota di Kaltim pada Sabtu dan Minggu.

“Pokoknya stop dulu, nanti kegiatan yang lain penyemprotan di 10 Kabupaten/kota di Kaltim. Dilaksanakan oleh TNI dibantu Satpol-PP dalam penyemprotannya, nanti hati Sabtu-Minggu, ” pungkasnya.


Berita Terkait

Lomba Masak Olahan Ikan Warnai Semarak Festival Olahraga Masyarakat di desa wisata Derawan Tahun 2025

Kormi Kaltim Gelar Beragam Kegiatan di FORDESWITA untuk Tingkatkan Minat Olahraga Masyarakat

Share202Tweet127
Previous Post

Pemprov Kaltim Gelar Swab Massal Pasca 20 Pegawainya Terpapar COVID-19

Next Post

Gubernur : Tetap Waspada Membantu Korban Bencana

Next Post
Gubernur : Tetap Waspada Membantu Korban Bencana

Gubernur : Tetap Waspada Membantu Korban Bencana

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

994463
Users Today : 920
Users Yesterday : 1247
Total Users : 994463
Total views : 5423471
Who's Online : 18

© 2019-2024 Lensaborneo,com All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Blog
  • Redaksi
  • INFO PRODUK
  • Pedoman Media
  • Legalitas
  • Berita Daerah
  • Nasional
  • Popular

© 2019-2024 Lensaborneo,com All Rights Reserved