Kamis, Juni 19, 2025
  • Home
  • Blog
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • DPMPD Kaltim
    • Dispora Kaltim
    • DPRD Kaltim
    • DPRD Kutim
    • DPRD Samarinda
    • DPRD Kota Balikpapan
    • Kabupaten Berau
    • Kabupaten Kutai Barat
    • Kabupaten Mahakam Ulu
    • Kominfo Kutai Timur
    • KPID Kaltim
    • Kominfo Kaltim
    • Kominfo Samarinda
    • Kota Balikpapan
    • Kota Bontang
    • Kota Samarinda
    • Kominfo Kutai Kertanegara
  • Opini & Publik
  • Redaksi
  • Legalitas
  • INFO PRODUK
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
LensaBorneo.com
Advertisement
  • Home
  • Blog
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • DPMPD Kaltim
    • Dispora Kaltim
    • DPRD Kaltim
    • DPRD Kutim
    • DPRD Samarinda
    • DPRD Kota Balikpapan
    • Kabupaten Berau
    • Kabupaten Kutai Barat
    • Kabupaten Mahakam Ulu
    • Kominfo Kutai Timur
    • KPID Kaltim
    • Kominfo Kaltim
    • Kominfo Samarinda
    • Kota Balikpapan
    • Kota Bontang
    • Kota Samarinda
    • Kominfo Kutai Kertanegara
  • Opini & Publik
No Result
View All Result
Lensaborneo.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Blog
  • Nasional
  • Berita Daerah
  • Opini & Publik

BNN Kaltim Musnahkan Sabu Seberat 1,4 Kg

27/09/2019
in Berita Daerah
BNN Kaltim Musnahkan Sabu Seberat 1,4 Kg

Samarinda—Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Kalimantan Timur telah memusnahkan narkotika jenis sabu seberat 1,4 kg dengan cara diblender. Pemusnahan tersebut berlangsung di Kantor BNN Kaltim, Jalan Rapak Indah Loa Bakung, Rabu(25/9) Pekan Lalu.

Diketahui, Laporan Kasus Narkotika (LKN) pertama berasal dari penangkapan 2 tersangka atas nama Akhmad Zainullah dan Purwanto, di Jalan Poros Samarinda-Bontang tanggal 22 Agustus 2019. dari tangan keduanya, petugas menyita 30 bungkus paket sabu seberat 1,4 kg.

Sementara tanggal 2 September 2019, petugas BNN kembali mengungkap kasus narkotika di kawasan Timbau Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) dari pelaku yang bernama Andre Susanto dengan barang bukti berupa 95,28 gram sabu. Barang bukti yang dimusnahkan didapat dari 2 LKN yang berhasil diamankan di dua TKP yang ada di Kaltim.

Usai pemusnahan barang bukti, Kabid Pemberantasan BNNP Kaltim, AKBP Halomoan Tampubolon menerangkan, pemusnahan ini dilakukan setelah pihak BNNP Kaltim menerima penetapan dari pengadilan atas seluruh barang bukti narkotika yang dimusnahkan.

“Saat kita lakukan uji laboratorium dan hasilnya positif mengandung narkotika, kami segera memusnahkannya karena barang ini termasuk barang yang berbahaya,” ujarnya,

Dirinya membeberkan, barang haram tersebut berasal dari daerah utara, yang dimana saat ini pihak BNN Kaltim sedang melakukan pendataan kepada para tersangka dan dalam tahapan pengembangan untuk mengungkap peredaran jaringan narkotika ini.

“Kita perlu langkah koordinatif kepada pihak lain, supaya jaringan-jaringan ini bisa kita ungkap secara tuntas dan keseluruhan,”pungkasnya.


Berita Terkait

PORSENI Guru Se Kaltim 21-25 November 2023 di Kutai Kartanegara.

Pemeriksaan  Kesehatan di Labkesda Gratis Untuk Masyarakat Kota Samarinda

Share196Tweet123
Previous Post

Isran Cek Lokasi Kebakaran Hutan Dan Lahan Melalui Udara

Next Post

Ramalan Zodiak Hari Ini, Cek Disini

Next Post
Ramalan Zodiak Cinta Hari Ini, Cek Disini

Ramalan Zodiak Hari Ini, Cek Disini

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

828614
Users Today : 496
Users Yesterday : 777
Total Users : 828614
Total views : 4588539
Who's Online : 9

© 2019-2024 Lensaborneo,com All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Blog
  • Redaksi
  • INFO PRODUK
  • Pedoman Media
  • Legalitas
  • Berita Daerah
  • Nasional
  • Popular

© 2019-2024 Lensaborneo,com All Rights Reserved