Kamis, Juni 19, 2025
  • Home
  • Blog
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • DPMPD Kaltim
    • Dispora Kaltim
    • DPRD Kaltim
    • DPRD Kutim
    • DPRD Samarinda
    • DPRD Kota Balikpapan
    • Kabupaten Berau
    • Kabupaten Kutai Barat
    • Kabupaten Mahakam Ulu
    • Kominfo Kutai Timur
    • KPID Kaltim
    • Kominfo Kaltim
    • Kominfo Samarinda
    • Kota Balikpapan
    • Kota Bontang
    • Kota Samarinda
    • Kominfo Kutai Kertanegara
  • Opini & Publik
  • Redaksi
  • Legalitas
  • INFO PRODUK
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
LensaBorneo.com
Advertisement
  • Home
  • Blog
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • DPMPD Kaltim
    • Dispora Kaltim
    • DPRD Kaltim
    • DPRD Kutim
    • DPRD Samarinda
    • DPRD Kota Balikpapan
    • Kabupaten Berau
    • Kabupaten Kutai Barat
    • Kabupaten Mahakam Ulu
    • Kominfo Kutai Timur
    • KPID Kaltim
    • Kominfo Kaltim
    • Kominfo Samarinda
    • Kota Balikpapan
    • Kota Bontang
    • Kota Samarinda
    • Kominfo Kutai Kertanegara
  • Opini & Publik
No Result
View All Result
Lensaborneo.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Blog
  • Nasional
  • Berita Daerah
  • Opini & Publik

Sosper PBH di Sungai Pinang Dalam, Ananda Emira Moeis Harap Pemprov Segera Buat Pergubnya

25/05/2021
in Advertorial, Berita Daerah, DPRD Kaltim, Kota Samarinda, Politik
Sosper PBH di Sungai Pinang Dalam, Ananda Emira Moeis Harap Pemprov Segera Buat Pergubnya

Samarinda,Lensaborneo.id – Anggota DPRD Kaltim Ananda Emira Moeis Gelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) No.5 Tahun 2019 Tentang Penyelengaraan Bantuan Hukum (PBH). Di Kantor Kelurahan Sungai Pinang Dalam Jl. Lambung Mangkurat Kota Samarinda. Senin (24/05/2021).

Ananda Emira Moeis menyampaikan, Sosialisasi Perda PBH tersebut kepada seluruh ketua RT kelurahan Sungai Pinang Dalam Kota Samarinda, begitu antusias saat mengikuti Sosper tersebut.

“Ternyata banyak dari ketua RT ini antusias atas bantuan hukum yang diberikan oleh pemerintah, karna sebagai ketua RT mereka juga mementingkan warga mereka,” ucap Ananda yang juga berasal dari fraksi PDIP.

Ananda menyampaikan, bahwa warga juga harus paham terkait bantuan hukum yang diberikan serta bagaimana persyaratannya.

“Mereka juga banyak yang tanya bagaimana caranya serta persyaratannya, maka dari itu kita sosialisasikan, dan nanti kita akan minta pemerintah provinsi untuk segera dibikinkan Pergubnya agar cepat bermanfaat bagi masyarakat,” tuturnya.

Sementara itu Akademisi Hukum Isnawati mengungkapkan, bahwa sejak 2 tahun disahkannya Perda ini, masyarakat masih belum mengetahui tentang adanya penyelenggaraan bantuan hukum dari pemerintah untuk masyarakat kurang mampu.

“Yang mengetahui soal masyarakat kurang mampu itu kan RT, maka dari itu kami sosialisasikan juga memberitahukan kepada seluruh ketua RT Sungai Pinang Dalam terkait bantuan hukum dari pemerintah ini,” jelas Isnawati.

Ia juga menyampaikan, mengenai persyaratan untuk mendapatkan bantuan hukum tersebut, warga diwajibkan memiliki surat keterangan tidak mampu dari lurah, E-KTP, dan juga Dokumen pendukung seperti BPJS atau kartu KIS.

“Untuk mendapatkan bantuan hukum tersebut, masyarakat harus punya dokumen yang menunjukan bahwa mereka adalah masyarakat yang tidak mampu” tambah Isnawati.

Isnawati menyebutkan, bahwa sebelumnya bantuan hukum tersebut hanya tersedia di pengadilan negeri dan pengadilan agama.

“Karna itu nanti juga akan ada bantuan dari masing-masing kelurahan untuk mendapatkan bantuan hukum ini,” tutupnya.(


Berita Terkait

Transportasi Umum Belum Mendukung, DPRD Samarinda Dorong Pemkot Atasi Masalah ini Bersama

Menjaga Kualitas Air Olahan dan Kerusakan Peralatan Perumdam Tirta Kencana Samarinda Lakukan Pengurasan  Bak Lumpur Clarifier 1 dan 2 di IPA Bendang Samarinda

Tags: Adv DPRD Prov Kaltimby ony
Share196Tweet123
Previous Post

Bank Indonesia Kaltim Dampingi UMKM Siap Ekspor

Next Post

Lakukan RDP Dengan Komisi II DPRD Kaltim, Bankaltimtara Minta Penambahan Penyertaan Modal

Next Post
Lakukan RDP Dengan Komisi II DPRD Kaltim, Bankaltimtara Minta Penambahan Penyertaan Modal

Lakukan RDP Dengan Komisi II DPRD Kaltim, Bankaltimtara Minta Penambahan Penyertaan Modal

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

828658
Users Today : 540
Users Yesterday : 777
Total Users : 828658
Total views : 4589010
Who's Online : 5

© 2019-2024 Lensaborneo,com All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Blog
  • Redaksi
  • INFO PRODUK
  • Pedoman Media
  • Legalitas
  • Berita Daerah
  • Nasional
  • Popular

© 2019-2024 Lensaborneo,com All Rights Reserved