Jumat, Mei 9, 2025
  • Home
  • Blog
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • DPMPD Kaltim
    • Dispora Kaltim
    • DPRD Kaltim
    • DPRD Kutim
    • DPRD Samarinda
    • DPRD Kota Balikpapan
    • Kabupaten Berau
    • Kabupaten Kutai Barat
    • Kabupaten Mahakam Ulu
    • Kominfo Kutai Timur
    • KPID Kaltim
    • Kominfo Kaltim
    • Kominfo Samarinda
    • Kota Balikpapan
    • Kota Bontang
    • Kota Samarinda
    • Kominfo Kutai Kertanegara
  • Opini & Publik
  • Redaksi
  • Legalitas
  • INFO PRODUK
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
LensaBorneo.com
Advertisement
  • Home
  • Blog
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • DPMPD Kaltim
    • Dispora Kaltim
    • DPRD Kaltim
    • DPRD Kutim
    • DPRD Samarinda
    • DPRD Kota Balikpapan
    • Kabupaten Berau
    • Kabupaten Kutai Barat
    • Kabupaten Mahakam Ulu
    • Kominfo Kutai Timur
    • KPID Kaltim
    • Kominfo Kaltim
    • Kominfo Samarinda
    • Kota Balikpapan
    • Kota Bontang
    • Kota Samarinda
    • Kominfo Kutai Kertanegara
  • Opini & Publik
No Result
View All Result
Lensaborneo.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Blog
  • Nasional
  • Berita Daerah
  • Opini & Publik

Ali Ishak Yamin : KPID Kaltim Terus  Sosialisasikan TV Analog

02/03/2023
in Advertorial, KPID Kaltim
Ali Ishak Yamin : KPID Kaltim Terus  Sosialisasikan TV Analog

Ket foto :Wakil Ketua Komisi Penyiaran Indonesia Daerah Kaltim (KPID Kaltim), Ali Ishak Yamin


Samarinda,Lensaborneo.com— Pembaruan sistem siaran televise analog menjadi siaran digital terus disosialisasikan. Siaran televisi analog otomatis akan dihentikan pemerintah pada tanggal 30 April 2022.

Wakil Ketua Komisi Penyiaran Indonesia Daerah Kaltim (KPID Kaltim), Ali Ishak Yamin mengatakan bahwa pemberhentian siaran analog ini sudah dilakukan dari  April 2022.

“Analog Switch Off (ASO) adalah sistem penghentian siaran televisi analog, disebut juga dengan penutupan siaran televisi analog, yaitu transisi televisi digital, peralihan ke siaran digital, digitalisasi televisi atau migrasi ke sistem digital adalah suatu proses dimana teknologi penyiaran televisi analog dikonversi dan digantikan oleh televisi digital, jelas Ali Ishak di ruang kerjanya, Selasa 07/03/2023)

Diterangkannya, dalam proyek Aso ini dibagi menjadi dua wilayah yaitu Kalimantan Timur 1 dan Kalimantan Timur 2. Pada Kalimantan Timur 1 meliputi Kota Samarinda, Kutai Kartanegara, dan Kota Bontang. Kemudian untuk Kalimantan Timur 2 meliputi Kota Balikpapan dan PPU.

Ali mengatakan bahwa ke-enam wilayah tersebut sudah mulai melakukan siaran digital beserta kelengkapan jaringannya.

“Kemudian dari keseluruhan televisi di Kalimantan Timur terhitung sampai hari ini (Selasa, 18/04/22) sudah melakukan siaran digital. Masih ada beberapa yang melakukan siaran analog tetapi mulai tanggal 30 April mendatang dan akan mati secara otomatis sistem siaran analog tersebut.” Ujar Ali Ishak

Adapun usaha yang telah dilakukan oleh KPID Kaltim untuk mengedukasi kepada masyarakat tentang pembaruan ini adalah melakukan siaran radio, podcast, dan penyebaran melalui media sosial.

“Pencerdasan masyarakat ini dilakukan melalui penyebaran informasi di sosial media, podcast, dan siaran televisi,” jelas Ali Ishak.

Pada dasarnya penggunaan televisi digital, jelasnya,  tidak jauh berbeda dengan televisi sebelumnya. Yaitu masih menggunakan antena pada umumnya hanya saja memerlukan alat khusus bernama set box digital. Alat ini ini dipergunakan untuk mendapatkan kualitas gambar yang lebih baik daripada antena biasa.

Alat set box ini bisa didapatkan melalui subsidi dari pemerintah namun hanya sebagian yang mendapatkan. Masyarakat yang tidak mendapatkannya dari pemerintah dapat membeli secara langsung karena sudah tersedia di pasaran dengan harga berkisar Rp 300.000 – Rp 400.000.

“Banyak sekali keuntungan yang didapat dari penggunaan televisi digital ini. Pertama adalah kualitas tv yang sangat jernih tidak ada lagi bintik-bintik dan minimal kualitasnya sudah Standard Definition (SD), kualitas suara yang bagus dan dapat digunakan di semua tipe televisi,” tutup Ali Ishak mengakhiri obrolan.(Ony)

 


Berita Terkait

Pemerintah Kota Samarinda Sambut Kunjungan Kadin Anhui, Jajaki Potensi Kerja Sama Investasi

Brebet Massal Kendaraan Terjawab, Andi Harun : BBM dari Kendaraan Warga Tak Sesuai Standar

Tags: Diskominfo KaltimKPID KaltimPemerintah Provinsi Kaltim
Share198Tweet124
Previous Post

Gubernur Kaltim Hadiri The 13th Annual Meeting of the Governors Climate Change (GCF) Task Force di Yucatan di Meksiko.

Next Post

Gubernur  Serahkam Bantuan Untuk UMKM di Kaltim

Next Post
Gubernur  Serahkam Bantuan Untuk UMKM di Kaltim

Gubernur  Serahkam Bantuan Untuk UMKM di Kaltim

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

792692
Users Today : 349
Users Yesterday : 601
Total Users : 792692
Total views : 4387496
Who's Online : 7

© 2019-2024 Lensaborneo,com All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Blog
  • Redaksi
  • INFO PRODUK
  • Pedoman Media
  • Legalitas
  • Berita Daerah
  • Nasional
  • Popular

© 2019-2024 Lensaborneo,com All Rights Reserved