Sabtu, Desember 6, 2025
  • Home
  • Blog
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • DPMPD Kaltim
    • Dispora Kaltim
    • DPRD Kaltim
    • DPRD Kutim
    • DPRD Samarinda
    • DPRD Kota Balikpapan
    • Kabupaten Berau
    • Kabupaten Kutai Barat
    • Kabupaten Mahakam Ulu
    • Kominfo Kutai Timur
    • KPID Kaltim
    • Kominfo Kaltim
    • Kominfo Samarinda
    • Kota Balikpapan
    • Kota Bontang
    • Kota Samarinda
    • Kominfo Kutai Kertanegara
  • Opini & Publik
  • Redaksi
  • Legalitas
  • INFO PRODUK
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
LensaBorneo.com
Advertisement
  • Home
  • Blog
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • DPMPD Kaltim
    • Dispora Kaltim
    • DPRD Kaltim
    • DPRD Kutim
    • DPRD Samarinda
    • DPRD Kota Balikpapan
    • Kabupaten Berau
    • Kabupaten Kutai Barat
    • Kabupaten Mahakam Ulu
    • Kominfo Kutai Timur
    • KPID Kaltim
    • Kominfo Kaltim
    • Kominfo Samarinda
    • Kota Balikpapan
    • Kota Bontang
    • Kota Samarinda
    • Kominfo Kutai Kertanegara
  • Opini & Publik
No Result
View All Result
Lensaborneo.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Blog
  • Nasional
  • Berita Daerah
  • Opini & Publik
Anggota DPRD Samarinda Bapemperda Pertanyakan Rapat Pengesahan Perda RTRW

foto : konfrensi pers anggota DPRD Samarinda terkait RTRW yang di nilai Ilegal

Anggota DPRD Samarinda Bapemperda Pertanyakan Rapat Pengesahan Perda RTRW

16/02/2023
in Advertorial, DPRD Samarinda

Lensaborneo.com, Samarinda – Masih dalam dinamika rencana pengesahan Peraturan Daerah Rencana Tata Ruang Wilayah (Perda RTRW), Beberapa wakil rakyat Samarinda angkat suara.

Tergabung juga kedalam Bapemperda DPRD Kota, Muhammad Rudi merasa janggal dan menganggap bahwa rilis yang disampaikan Bapemperda tersebut ilegal. Sebab menurutnya, tidak terdapat satu pun rapat Bapemperda digelar, sebelum rilis dilangsungkan.

“Ilegal itu rilisnya. Saya ini anggota Bapemperda tapi tidak dilibatkan. Katanya ada rapat sebelum rilis, mana? Saya enggak dikasih tahu. Saya tegaskan itu rilis ilegal,” tutur Rudi pada Kamis (16/2/23).

Bahkan, sambung Rudi, rilis yang disampaikan Bapemperda Samarinda belum mendapatkan persetujuan dari Ketua DPRD Samarinda, yakni Sugiyono. Padahal, ujarnya, ia telah melakukan kroscek ke pimpinan dewan, dan ternyata tidak ada yang mengetahui rilis tersebut, apalagi menyetujuinya.

Tak hanya dirinya, salah satu anggota Bapemperda Samarinda, Kumaruddin, juga tidak mengetahui adanya rapat internal.

“Saya enggak dapat surat pemberitahuan rapat, saya kira hanya kumpul-kumpul biasa. Saya masuk ruang paripurna banyak wartawan, ya saya keluar lagi,” bebernya.

Selain itu, Jasno yang juga tergabung kedalam Bapemperda DPRD Kota Samarinda turut mengatakan hal yang sama, bahwa dirinya tidak tahu-menahu atas rapat yang berlangsung.

“Saya kaget tiba-tiba ada rapat, ada rilis, belum disetujui pimpinan dewan. Rapat-rapatan itu namanya,” tutup Jasno.(Liz/adv/dprdsamarinda)


Berita Terkait

Dispora Kaltim  Dukung  Festival Olahraga Masyarakat Tingkatkan Prestasi Untuk FORNAS 2027 Target Tiga Besar di Kota Palu

Pembukaan Meriah Festival Olahraga Masyarakat di GOR Kadri Uning Samarinda

Share197Tweet123
Previous Post

Gubernur Kaltim Ingatkan Target Pembangunan Daerah Thn 2023 di Pastikan. Tercapai Dengan baik,

Next Post

Pengesahan Raperda RTRW Cacat Formil, Ketua Bapemperda Katakan  Tidak Sesuai Proses Administratif

Next Post
Pengesahan Raperda RTRW Cacat Formil, Ketua Bapemperda Katakan  Tidak Sesuai Proses Administratif

Pengesahan Raperda RTRW Cacat Formil, Ketua Bapemperda Katakan  Tidak Sesuai Proses Administratif

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

1021536
Users Today : 1516
Users Yesterday : 1658
Total Users : 1021536
Total views : 5513545
Who's Online : 15

© 2019-2024 Lensaborneo,com All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Blog
  • Redaksi
  • INFO PRODUK
  • Pedoman Media
  • Legalitas
  • Berita Daerah
  • Nasional
  • Popular

© 2019-2024 Lensaborneo,com All Rights Reserved