Minggu, Juli 26, 2026
  • Home
  • Blog
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • DPMPD Kaltim
    • Dispora Kaltim
    • DPRD Kaltim
    • DPRD Kutim
    • DPRD Samarinda
    • DPRD Kota Balikpapan
    • Kabupaten Berau
    • Kabupaten Kutai Barat
    • Kabupaten Mahakam Ulu
    • Kominfo Kutai Timur
    • KPID Kaltim
    • Kominfo Kaltim
    • Kominfo Samarinda
    • Kota Balikpapan
    • Kota Bontang
    • Kota Samarinda
    • Kominfo Kutai Kertanegara
  • Opini & Publik
  • Redaksi
  • Legalitas
  • INFO PRODUK
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
LensaBorneo.com
Advertisement
  • Home
  • Blog
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • DPMPD Kaltim
    • Dispora Kaltim
    • DPRD Kaltim
    • DPRD Kutim
    • DPRD Samarinda
    • DPRD Kota Balikpapan
    • Kabupaten Berau
    • Kabupaten Kutai Barat
    • Kabupaten Mahakam Ulu
    • Kominfo Kutai Timur
    • KPID Kaltim
    • Kominfo Kaltim
    • Kominfo Samarinda
    • Kota Balikpapan
    • Kota Bontang
    • Kota Samarinda
    • Kominfo Kutai Kertanegara
  • Opini & Publik
No Result
View All Result
Lensaborneo.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Blog
  • Nasional
  • Berita Daerah
  • Opini & Publik

Ayub Dib : Setiap OPD Wajib Memiliki Tenaga Kearsipan

02/12/2022
in Kominfo Kutai Timur
Pemkab Kutim Laksanakan Bimtek Literasi Digital Bagi Aparatur Pemerintahan

Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispersip) Kabupaten Kutai Timur Ayub Dib


SANGATTA — Setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Kutai Timur didorong untuk memiliki tenaga kearsipan (Arsiparis) untuk menyimpan dan mengelola dokumen negara yang sifatnya resmi dan rahasia.

Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kutim, Ayub Dib, keberadaan tenaga kearsipan ini menjadi penting karena mereka yang akan bertanggung jawab terhadap kearsipan yang ada di kantor mereka masing masing.

“Setiap kantor OPD, hingga kantor kecamatan dan desa sebenarnya wajib memiliki tenaga kearsipan. Dalam proses penyimpanan dokumen dan penggunaannya sesuai aturan yang benar,” ujarnya saat ditemui di kantornya pada Kamis (1/12/2022).

Setiap OPD, ujar Ayub telah disarankan bahkan diwajibkan memiliki tenaga khusus atau tenaga kearsipan untuk melakukan penyimpanan dan pengamanan. Arsiparis inilah yang bertanggung jawab dalam tata cara penyimpanan, pengelolaan dan merawat arsip sesuai dengan daftar atau nomor berkas yang disimpan.

Dalam penyimpanan dan pengamanan dokumen itu ada aturan-aturan yang harus dipatuhi. Jika tidak memiliki tenaga arsip dikhawatirkan arsip dan dokumen Negara disimpan dengan cara yang menyalahi aturan kearsipan.

“Kalau sampai dilakukan oleh orang yang tidak berkompeten maka bisa menyalahi aturan. Bahkan bisa disalahgunakan,” tegasnya.

Dijelaskannya, ada beberapa hal yang perlu diketahui oleh tenaga kearsipan misalnya saja tentang seberapa penting dokumen yang disimpan, tata cara penyimpanan, hukumnya jika disalahgunakan dan tata cara pengamanan arsip dan dokumen negara.

Ayub menargetkan tahun 2023 Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kutim tengah fokus untuk mensosialisasikan tentang pentingnya dokumen negara kearsipan kepada seluruh jajaran OPD, aparatur di kecamatan hingga desa.
“Mereka tenaga kearsipan adalah orang sangat bertanggung jawab di kantornya masing masing terkait dengan penyimpanan dan pengamanan dokumen,” ujarnya.(adv/kominfokutim)


Berita Terkait

Pemkab Kutim Selenggarakan Mal Pelayanan Terpadu Pada 2024

Ratusan PNS Jelang Purna Tugas Diberi Tips Jalani Masa Pensiun

Share215Tweet134
Previous Post

Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kutim Adakan Bimtek SDM Kearsipan

Next Post

Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Maksimalkan Empat UPT Kearsipan

Next Post
Pemkab Kutim Terus Gelorakan Minat Baca Sejak Usia Dini

Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Maksimalkan Empat UPT Kearsipan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkini

Transaksi Digital Tetap Menguat, Topang Aktivitas Ekonomi pada Triwulan II 2026

Transaksi Digital Tetap Menguat, Topang Aktivitas Ekonomi pada Triwulan II 2026

by Redaksi
24/07/2026
0

Lensaborneo.com - Transaksi ekonomi dan keuangan digital pada triwulan II 2026 menunjukkan kinerja yang tetap positif di tengah dinamika perekonomian global dan domestik. Pertumbuhan tersebut didukung oleh...

PWI Kaltim Hapus Kesan Eksklusif, Perekrutan Anggota Kedepankan Kompetensi dan Penegakan Etik

PWI Kaltim Hapus Kesan Eksklusif, Perekrutan Anggota Kedepankan Kompetensi dan Penegakan Etik

by Redaksi
24/07/2026
0

Samarinda,Lensaborneo.com - PWI Kaltim menegaskan rekrutmen anggota tidak dibatasi dalam momentum tertentu. Wartawan yang telah memenuhi syarat keanggotaan, termasuk memiliki...

Bank Indonesia  Perkuat Stabilisasi Nilai Tukar Rupiah Lewat Optimalisasi Berbagai Instrumen

Bank Indonesia  Perkuat Stabilisasi Nilai Tukar Rupiah Lewat Optimalisasi Berbagai Instrumen

by Redaksi
24/07/2026
0

Lensaborneo.com - Rupiah kembali menguat ke Rp17.885 per dolar AS pada 21 Juli 2026, setelah sempat melemah sejak akhir Juni...

Bank Indonesia Pertahankan BI-Rate di Level 5,75%, Memperkuat Stabilitas, Mendorong Pertumbuhan Ekonomi

Bank Indonesia Pertahankan BI-Rate di Level 5,75%, Memperkuat Stabilitas, Mendorong Pertumbuhan Ekonomi

by Redaksi
24/07/2026
0

Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia pada 21-22 Juli 2026 memutuskan untuk mempertahankan BI-Rate sebesar 5,75%, suku bunga Deposit Facility sebesar 4,75% dan...

1386487
Users Today : 618
Users Yesterday : 1445
Total Users : 1386487
Total views : 6701192
Who's Online : 8

© 2019-2024 Lensaborneo,com All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Blog
  • Redaksi
  • INFO PRODUK
  • Pedoman Media
  • Legalitas
  • Berita Daerah
  • Nasional
  • Popular

© 2019-2024 Lensaborneo,com All Rights Reserved