SANGATTA – Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Kutai Timur (Kutim) akan memaksimalkan empat Unit Pelayanan Terpadu (UPT) Kearsipan yang berada di Muara Bengkal, Sangatta Utara, Sangkuliran dan Muara Wahau. Upaya ini dilakukan untuk memaksimalkan kinerja UPT Kearsipan dengan target dapat membangun UPT Kearsipan di tempat lainnya.
Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Kutai Timur Ayub Dib menyampaikan, sejauh ini pihaknya masih memaksimalkan empat UPT kearsipan tersebut. Setelah dievaluasi dan dinilai berjalan dengan baik, maka pihaknya akan membangun dan mendirikan UPT Kearsipan lokasi yang lainnya.
“Kami sudah punya empat UPT Kearsipan dan saat ini akan kami optimalkan dulu soal pelayanan dan yang lainnya. Kalau memang sudah layak dan optimal maka ada kemungkinan kami mendirikan di lokasi yang lain,” jelasnya pada Kamis (1/12/2022).
Ditambahkannya, empat UPT Kearsipan yang ada nilainya masih ada kekurangan yang harus dibenahi terlebih dahulu, mulai dari sisi pelayanan, sarana dan prasarana pendukung, dan lain sebagainya.
“Jika telah kita evaluasi maka kami akan menyusun program kerja tentang usulan pendirian UPT Kearsipan di tempat lain. Usulannya, secara rinci tentang model bangunan, sarana pendukung, layanannya informasi dan lain-lain,”jelasnya.
Ia menambahkan, rencana pendirian UPT Kearsipan di kecamatan lain di Kutim sudah disampaikan kepada Bupati Kutai Timur, sebagai salah satu penguat visi dan misi Kabupaten Kutim.
“Yang ada saat ini di empat UPT Kearsipan tersebut kekurangannya akan kami benahi dan keberadaan UPT itu akan kami maksimalkan atau optimalkan dulu, sebelum membuat UPT lainnya,” jelasnya.(adv/kominfokutim)