Lensaborneo.com- Panitia Khusus (Pansus) II DPRD Kota Samarinda mengadakan rapat guna membahas Penyusunan dan Pembentukan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kota Samarinda tentang Penyelenggaraan Jaminan Produk Halal dan Higienis, di Ruang Rapat Utama Lantai 2 DPRD Kota Samarinda, Rabu (5/6/24).
Rapat ini dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan, termasuk Kementerian Agama (Kemenag), Majelis Ulama Indonesia (MUI) Samarinda, Universitas Islam Negeri Sultan Aji Muhammad Idris (UINSI) Samarinda, Dinas Koperasi UKM & Perindustrian, Dinas Kesehatan Kota Samarinda, Dinas Perdagangan Kota Samarinda, dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BP POM).
Dipimpin oleh Abdul Rohim, anggota Komisi II DPRD Kota Samarinda, Laila Fatihah memfokuskan diskusi pada aspek pembiayaan sertifikasi halal yang menjadi poin utama dalam Undang-undang (UU) Nomor 33 Pasal 44 Tahun 2014.
Laila Fatihah menyoroti bahwa UU tersebut menetapkan pembiayaan sertifikasi halal sebagai tanggung jawab pelaku usaha.
“Raperda ini juga ingin mengatur tentang pembiayaan,” jelas Laila dalam paparannya.
Ia menambahkan bahwa masalah pembiayaan harus dijelaskan dan diputuskan dengan tepat sebelum peraturan daerah (perda) ini disahkan. DPRD Samarinda memiliki kekhawatiran bahwa biaya tersebut tidak seharusnya dibebankan kepada pelaku usaha secara langsung tanpa adanya pertimbangan yang matang.
“Kita perlu meluruskan hal ini bersama, kita tidak ingin biaya dikenakan secara sepihak,” tegasnya.
Laila menekankan bahwa penting untuk menentukan apakah biaya sertifikasi ini akan digratiskan atau dibebankan kepada anggaran daerah setempat.
Isi Raperda menurutnya juga harus mencakup mekanisme pembiayaan yang jelas dan mendukung, agar peraturan yang dihasilkan tidak hanya menjadi target administratif tanpa substansi yang kuat.
Politisi Basuki Rahmat ini mengingatkan tentang risiko yang sering disebut sebagai ‘perda mandul’, yaitu peraturan daerah yang meskipun berhasil disahkan, namun tidak didukung oleh dana yang memadai sehingga tidak dapat diimplementasikan dengan efektif.
“Sebagus apapun kita punya raperda, jika dananya tidak ada, itu tidak akan berguna,” katanya.
Di akhir paparannya ia kembali menegaskan bahwa pihaknya tidak ingin membuat perda yang tidak berkualitas dan hanya mengejar target semata.
“Kami tidak ingin perda yang hanya mengejar target tetapi tidak berkualitas.” tutup Laila.(Liz.adv)