SANGATTA,LENSABORNEO.ID –Membangun kesadaran pajak kepada masyarakat harus dibarengi dengan informasi dan pengetahuan yang mendasar mengenai pejak. Untuk itu, Anggota DPRD Kaltim Siti Rizky Amalia belum lama ini melakukan sosialisasi peraturan daerah (sosper) tentang pajak di Kecamatan Rantau Pulung, Kabupaten Kutai Timur. Sabtu ( 28/08/2021 ).
![](http://lensaborneo.com/wp-content/uploads/2021/08/WhatsApp-Image-2021-08-28-at-03.52.02-e1630148822501.jpeg)
Dikatakan Rizky, sapaan akrabnya, hingga kini, kesadaran masyarakat membayar pajak masih belum mencapai tingkat sebagaimana yang diharapkan. “Umumnya, masyarakat masih sinis dan kurang percaya terhadap keberadaan pajak karena masih merasa sama dengan upeti dan memberatkan,” Ungkap Siti
Ketidaktahuan masyarakat dan bagaimana pajak itu dikelola pemerintah menjadi persoalan yang harus ditangani dengan memberikan pengetahuan dan penjelasan. Sehingga ketika masyarakat memiliki kesadaran akan pajak, maka membayar pajak akan dilakukan secara sukarela.
“Kesadaran membayar pajak ini tidak hanya memunculkan sikap patuh, taat dan disiplin semata, tetapi diikuti sikap kritis juga. Semakin maju masyarakat dan pemerintahannya, maka semakin tinggi kesadaran membayar pajaknya,” jelas Rizky.
Dirinya mencontohkan, masyarakat di negara maju memang telah merasakan manfaat dari pajak yang telah mereka bayar. Seperti, pada bidang kesehatan, pendidikan, sosial maupun sarana dan prasarana transportasi yang cukup maju, serta pelayanan medis gratis, sekolah murah, jaminan sosial maupun alat-alat transportasi modern, menjadi bukti pemerintah mengelola dana pajak dengan baik.
“Dengan digalakannya kesadaran akan pajak ini, diharapkan Indonesia akan menuju kesejahteraan yang selama ini diharapkan. Pajak harus menjadi pendapatan utama negara yang diperuntukkan dan dikelola dengan transparan dan akuntabel bagi kepentingan masyarakatnya sendiri,” pungkas Politisi PPP ini. ( or )
Editor : Redaksi 02
Sumber : Tim