Minggu, Agustus 30, 2026
No Result
View All Result
LensaBorneo.com
Advertisement
No Result
View All Result
Lensaborneo.com
No Result
View All Result
  • Blog
  • Earn Money Online from anywhere
  • Home
  • INFO PRODUK
  • Legalitas
  • Pedoman Media
  • Redaksi

Banyak Dapat Masukan, Perubahan Pasal Dilakukan Pansus RP3KP

14/10/2020
in Advertorial, DPRD Kaltim, Politik
Banyak Dapat Masukan, Perubahan Pasal Dilakukan Pansus RP3KP

Redaksi: Redaksi 02

Reporter: Samuel

Samarinda,LensaBorneo.com – Panitia Khusus (Pansus) Rencana Pembangunan dan Pengembangan Perumahan dan Kawasan Pemukiman (RP3KP) DPRD Provinsi Kalimantan Timur melakukan rapat internal, Selasa (13/10/2020).

 

Ketua Pansus RP3KP Agiel Suwarno mengatakan rapat internal dilaksanakan dalam rangka mengakomodir berbagai masukan dari hasil rapat kerja dengan mitra kerja beberapa waktu lalu

 

“Jadi mensinkronisasikan usulan dari Pemprov Kaltim dengan DPRD Kaltim yang dalam hal ini pansus RP3KP,” ucap Agiel dalam rapat tersebut.

 

Tampak sejumlah anggota Pansus RP3KP menghadiri rapat yakni Muspandi, Mimi Meriami Brane, Puji Setyowati, dan Harun Al Rasyid.

 

Agiel menyebut ada beberapa perubahan pada pasal setelah menerima masukan. Ia mencontohkan, pada Pasal 9 dari Perda yang semula menyebutkan bahwa masa berlaku perda tersebut selama 20 tahun dan ditinjau dalam waktu 5 tahunan. Dirubah jangka waktunya menjado menyesuaikan pada perubahan Perda Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kaltim.

 

Selain itu.pada Pasal 7. Ia menyebutkan, bahwa ruang lingkup penyusunan disesuaikan menjadi RP3KP yang meliputi Kawasan Strategis Provinsi. Dimana kawasan kumuh. Menjadi kewenangan provinsi dengan luasan minimal 10-15 hektare. Terletak di daerah lintas kabupaten/kota, dan pemukiman rawan bencana memiliki wewenang administratif lebih dari satu kabupaten/kota.

 

Lalu pada Pasal 12 terdapat juga perubahan dimana masyarakat baik secara perseorangan maupun kelompok dapat berperan serta dalam proses perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan RP3KP. Dalam hal ini. Agiel mengatakan bahwa perubahan dilakukan atas pertimbangan perlunya partisipasi masyarakat dalam proses pembentukan RP3KP kedepan.

 

“Peran serta masyarakat dalam proses perencanaan RP3KP dapat dilakukan dalam bentuk pemberian gagasan, data dan informasi tertulis. Rillnya pembangunan perumahan dan kawasan pemukiman secara swadaya dan melakukan kerjasama secara sendiri-sendiri maupun bersama-sama dengan para pihak dalam pembangunan perumahan dan kawasan pemukiman yang dikoordinasikan oleh pemerintah daerah,” jelasnya.

 

Nantinya. Agiel juga menjelaskan bahwa pihaknya akan melakukan konsultasi ke pemerintah pusat melalui kementerian yang terkait untuk menerima berbagai masukan yang diperlukan guna penyempurnaan rancangan draft Raperda yang mengatur mengenai perumahan pemukiman tersebut.

 

“kita teruskan, agar masukan-masukan yang diberikan bisa lebih berbobot nantinya,” pungkas Agiel


Berita Terkait

Karya Kreatif Indonesia 2026 UMKM Kaltim Makin Berdaya, Makin Mendunia

BI Kaltim Dorong UMKM Naik Kelas, Penjualan Pameran Tembus Rp1,14 Miliar  

Share196Tweet123
Previous Post

KPU Samarinda Tetapkan DPT 576,981 Pemilih Pilkada Tahun 2020

Next Post

Geruduk Kantor Gubernur Kaltim, Anak NKRI Tuntut Omnibus Law Dicabut dan Jokowi Mundur

Next Post
Geruduk Kantor Gubernur Kaltim, Anak NKRI  Tuntut Omnibus Law Dicabut dan Jokowi Mundur

Geruduk Kantor Gubernur Kaltim, Anak NKRI Tuntut Omnibus Law Dicabut dan Jokowi Mundur

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkini

Karya Kreatif Indonesia 2026 UMKM Kaltim Makin Berdaya, Makin Mendunia

Karya Kreatif Indonesia 2026 UMKM Kaltim Makin Berdaya, Makin Mendunia

by Redaksi
26/08/2026
0

Lensaborneo.com- Karya Kreatif Indonesia (KKI) kembali mencatatkan capaian gemilang. Gelaran sinergi memperkuat UMKM Indonesia ini mencatat penjualan sementara sebesar Rp144,2...

BI Kaltim Dorong UMKM Naik Kelas, Penjualan Pameran Tembus Rp1,14 Miliar   

BI Kaltim Dorong UMKM Naik Kelas, Penjualan Pameran Tembus Rp1,14 Miliar  

by Redaksi
26/08/2026
0

Jakarta, Lensaborneo.com - Keberhasilan KKI 2026 turut tercermin dari capaian UMKM Kalimantan Timur. Sebanyak 15 UMKM unggulan Bank Indonesia Provinsi...

Warga RT 52 Gelar Berbagai Kegiatan Semarakkan HUT ke-81 Kemerdekaan RI dan Jalan Sehat

Warga RT 52 Gelar Berbagai Kegiatan Semarakkan HUT ke-81 Kemerdekaan RI dan Jalan Sehat

by Redaksi
24/08/2026
0

Tokoh Masyarakat Ridwan Tasa, pimpin jalan sehat warga RT 52 Samarinda — Dalam rangka menyemarakkan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81...

Perumda Tirta Kencana Samarinda Imbau Warga Waspada Menghadapi Kemarau 2026

Perumda Tirta Kencana Samarinda Imbau Warga Waspada Menghadapi Kemarau 2026

by Redaksi
23/08/2026
0

Samarinda,Lensaborneo.com — Sehubungan dengan kondisi musim kemarau yang menyebabkan penurunan debit air baku dan produksi air bersih,Perumda Tirta Kencana mengimbau...

1436016
Users Today : 1093
Users Yesterday : 1008
Total Users : 1436016
Total views : 6863903
Who's Online : 12

© 2019-2024 Lensaborneo,com All Rights Reserved

No Result
View All Result

© 2019-2024 Lensaborneo,com All Rights Reserved