Jumat, Juni 20, 2025
  • Home
  • Blog
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • DPMPD Kaltim
    • Dispora Kaltim
    • DPRD Kaltim
    • DPRD Kutim
    • DPRD Samarinda
    • DPRD Kota Balikpapan
    • Kabupaten Berau
    • Kabupaten Kutai Barat
    • Kabupaten Mahakam Ulu
    • Kominfo Kutai Timur
    • KPID Kaltim
    • Kominfo Kaltim
    • Kominfo Samarinda
    • Kota Balikpapan
    • Kota Bontang
    • Kota Samarinda
    • Kominfo Kutai Kertanegara
  • Opini & Publik
  • Redaksi
  • Legalitas
  • INFO PRODUK
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
LensaBorneo.com
Advertisement
  • Home
  • Blog
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • DPMPD Kaltim
    • Dispora Kaltim
    • DPRD Kaltim
    • DPRD Kutim
    • DPRD Samarinda
    • DPRD Kota Balikpapan
    • Kabupaten Berau
    • Kabupaten Kutai Barat
    • Kabupaten Mahakam Ulu
    • Kominfo Kutai Timur
    • KPID Kaltim
    • Kominfo Kaltim
    • Kominfo Samarinda
    • Kota Balikpapan
    • Kota Bontang
    • Kota Samarinda
    • Kominfo Kutai Kertanegara
  • Opini & Publik
No Result
View All Result
Lensaborneo.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Blog
  • Nasional
  • Berita Daerah
  • Opini & Publik

Bapenda Kutim Mudahkan Wajib Pajak Bayar Memakai QRIS

07/11/2022
in Kominfo Kutai Timur
Bapenda Kutim Mudahkan Wajib Pajak Bayar Memakai QRIS

Kepala Bapenda Kutim, Syahfur


KUTAI TIMUR – Badan Pendapatan Daerah Kutai Timur (Bapenda Kutim) terus melakukan upaya memaksimalkan pelayanan. Salah satunya mempermudah pembayaran pajak secara daring (online).
Inovasi tersebut mutlak dilakukan, apalagi pengelolaan potensi pajak daerah menjadi tugas utama dari Bapenda Kutim, selaku Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sektor utama dalam pemungutan, penagihan dan pengawasan pajak dan retribusi untuk Kutim.

Inovasi yang dilakukan adalah dengan meluncurkan sebuah aplikasi pembayaran pajak melalui aplikasi QRIS (Quick Respon Indonesian Standard) untuk memudahkan wajib pajak (WP), membayar pajak tanpa harus datang ke kantor Bapenda Kutim.

“Dengan aplikasi QRIS ini masyarakat sangat dimudahkan membayar pajak daerah secara elektronik. Transaksi bisa dilakukan melalui seluruh bank di Indonesia,” ujar Kepala Bapenda Kutim, Syahfur didampingi Plt Sekretaris Bapenda Supianti dan Deni Kabid Evaluasi Pengendalian Pelaporan Deni di Ruang Kerjanya, pada Senin (7/11/2022).

Menurutnya dengan penggunaan QRIS wajib pajak tak lagi dihadapkan pada situasi mengantre di bank atau loket pembayaran pajak. Penggunaan aplikasi ini disosialisasikan terus menerus oleh jajaran Bapenda Kutim.

“Tak perlu antre ke Bapenda atau Bank. Karena sudah online (daring, red) wajib pajak juga bisa melakukan pembayaran melalui e-commerce. Seperti gopay, linkaja, tokopedia, Dana. Bisa di mana saja dan kapan saja. Kapan saja di mana saja cukup di HP (handphone,red),” ujar Syahfur (Adv/kominfokutim)


Berita Terkait

Pemkab Kutim Selenggarakan Mal Pelayanan Terpadu Pada 2024

Ratusan PNS Jelang Purna Tugas Diberi Tips Jalani Masa Pensiun

Share197Tweet123
Previous Post

Ketua DPRD Silahkan Pemuda untuk Daftar Sebagai Anggota Polri

Next Post

Yan Ipui Minta Dinkes Awasi Peredaran Obat yang Sebabkan Gagal Ginjal Pada Anak

Next Post
Yan Ipui Minta Dinkes Awasi Peredaran Obat yang Sebabkan Gagal Ginjal Pada Anak

Yan Ipui Minta Dinkes Awasi Peredaran Obat yang Sebabkan Gagal Ginjal Pada Anak

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

828807
Users Today : 689
Users Yesterday : 777
Total Users : 828807
Total views : 4590819
Who's Online : 7

© 2019-2024 Lensaborneo,com All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Blog
  • Redaksi
  • INFO PRODUK
  • Pedoman Media
  • Legalitas
  • Berita Daerah
  • Nasional
  • Popular

© 2019-2024 Lensaborneo,com All Rights Reserved