Samarinda, Lensaborneo.id – Malam ini Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Samarinda menggelar rapat pleno untuk memutuskan hasil seleksi administrasi pendaftaran calon anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK). Besok, Selasa (28/1/2020) resmi diumumkan.
Seperti diberitakan sebelumnya pendaftaran calon anggota PPK kota Samarinda telah digelar sejak tanggal 18 Januari dan ditutup pada 24 Januari 2020. Dari hasil rekapitulasi pendaftar berjumlah 251 orang yang terdiri 200 lelaki dan 51 perempuan.
Ketua KPU Kota Samarinda, Firman Hidayat, menjelaskan setelah seluruh pendaftar melengkapi berkas, maka akan dilakukan penelitian administrasi sampai tanggal 27 Januari. Hasilnya, diumumkan Selasa besok.
“Penutupan penyerahan berkas PPK tanggal 24 januari 2020. Pelamar setelah penutupan berakhir sudah mencapai 251 orang. Dari 10 kecamatan yang mendaftar semua sudah memenuhi jumlah kebutuhan bahkan lebih. Setelah mereka mendaftar, kami seleksi berkas administrasi sampai hari ini. Besok harus sudah kita umumkan, siapa-siapa yang lolos seleksi administrasi dan berhak mengikuti test CAT tanggal 30 Januari,” papar Firman saat ditemui di ruang kerjanya di kantor KPU Samarinda, Senin (27/1/2020) .
Menurut Firman, hal yang cukup sering terjadi dalam pemberkasan adalah terkait masalah legalitas dan afiliasi dengan partai politik. Untuk mengatisipasi masalah legalitas ijazah kPU bekerjasama dengan Dinas Pendidikan Provinsi sedangkan jika terkait afiliasi politik, kPU mengantisipasi dengan penandatangan surat pernyataan bermaterai. Selain itu pula kPU menyediakan waktu selama tiga hari bagi masyarakat Samarinda yang ingin menyampaikan informasi keterlibatan peserta yang lolos dalam partai politik.
“Yang paling krusial itu adalah dia tidak pernah terlibat di partai politik. Nah, nanti kita umumkan, jika dalam perjalanannya ada yang melaporkan atau warga yang menemukan kalau si A perna berafiliasi politik dengan rentang waktu belum lima tahun berarti itu gagal secara otomatis,” ucapnya.
Lebih lanjut menurut Firman, setelah pengumuman hasil seleksi berkas, akan dilanjutkan dengan seleksi tertulis dengan metode CAT (Computer Assisted Test). Dalam melakukan penelitian administrasi, KPU Kota Samarinda akan berusaha menelaah secermat mungkin.
“Setelah seleksi administrasi kita umumkan dulu selama tiga hari. Kenapa perlu diumumkan karena kami perlu mendapat masukan dari masyarakat samarinda tentang orang-orang atau nama-nama yang sudah lolos secara administrasi tadi. Masukan ini penting karena ini menjadi catatan kami karena kami ingin mencari orang-orang yang memang qualified, berintegritas dan bisa bertanggungjawab menjalankan kerja-kerja nantinya,” paparnya.
Bagi warga yang mengetahui tentang para calon, KPU memberikan ruang untuk melapor KPU. ”Polanya datang ke kami dengan menulis laporan yang tentu saja identitas yang melaporkan kita sembunyikan. Ini yang akan menjadi bahan kami ketika nantinya bersangkutan lolos administrasi dan memasuki tahap wawancara nanti,” tandasnya.
Penulis : Onie Resita
Editor : Nurliah