Samarinda, Lensaborneo.com — Badan Pusat Statistik Provinsi Kalimantan Timur (BPS Kaltim), akan melakukan sensus Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek), Tahun 2022, sebagai upaya untuk menghapuskan kemiskinan ekstern.
Hal ini disampaikan oleh Kepala BPS Kaltim, Yusniar Juliana, saat konferensi pers bersama awak media bertempat di aula kantor Diskominfo Kaltim, Jalan Basuki Rahmat pada Selasa ( 11/10/2022).
Dalam keterangannya Yusniar mengatakan BPS ditugaskan untuk melakukan pendataan penduduk miskin ekstrim dengan menggunakan data terpadu kesejahteraan sosial sebagai data dasar.
Sensus yang didasari oleh Instruksi Presiden no 4 tahun 2022, bertujuan untuk mewujudkan satu data perlindungan sosial dan pemberdayaan masyarakat. Dengan tujuan menangkap dinamika perubahan kesejahteraan masyarakat, peningkatan pelayanan publik dan sebagai data rujukan untuk integrasi program perlindungan sosial dan pemberdayaan ekonomi.
“Kegiatan ini akan dilaksanakan secara serentak diseluruh wilayah Indonesia secara menyeluruh, dengan sistem door to door,” jelas Yusniar.
Yusniar menambahkan, kegiatan akan dilaksanakan pada 15 Oktober hingga 14 November 2022 mendatang. Adapun informasi yang dikumpulkan yaitu kondisi rumah, pendidikan kesehatan dan ekonomi
“Sebenarnya banyak manfaatnya seperti misalnya, mengintegrasikan sistem informasi dari program eksisting untuk memberikan gambaran lengkap penerima manfaat. Selain itu dengan Regsosek nantinya diharapkan terjadinya pemetaan terpusat agar penyaluran program tepat sasaran, waktu, jumlah, harga, kualitas dan administrasi,” jelasnya.
Dalam pelaksanaanya, BPS Kaltim akan menurunkan lebih dari 6.400 petugas pengumpulan data, dan lebih dari 1.000 orang petugas pengolah data. Petugas dilatih secara khusus dengan tata kelola dengan instruktur yang profesional.
Untuk lebih cepat melakukan proses pendataan dari petugas masyarakat diminta menyiapkan data seperti KK dari masing-masing keluarga. Baru setelah itu ada Tanya jawab dari petugas seputar antara lain kondisi rumah, pendidikan kesehatan dan ekonomi. Hingga kategori masyarakat miskin ekstrim terpenuhi dan data ini akan dipergunakan oleh negara apabila ada bantuan sosial yang diberikan akan tepat sasaran.
“Secara SOP-nya petugas akan mendatangi ketua RT di masing-masing wilayah kerja dan akan memverifikasi dengan ketua RT sebelum lakukan sensus. Ada tanya jawab juga yang dilakukan petugas, masyarakat hanya menyiapkan kartu keluarga saja, dan menjawab pertanyaan dari petugas. Satu data ini bertujuan memudahkan pemerintah menyalurkan bantuan yang tepat sasaran,” jelas Kepala BPS Kaltim Yusniar.(Ony/YL/Adv KominfoKaltim)