SAMARINDA – Bupati Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Ardisansyah Sulaiman MEMINTA SELURUH Aparatus Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kutimuntuk terus belajar dan meningkatkankemampuan diri dalam memperbaru pengetahuan.
Hal tersebut dikatakan Bupati Ardiansyah Sulaiman Rapat Koordinasi Kediklatan dan Bimbingan Teknis Analisis Kebutuhan Pengembangan Kompetensi Tahun 2022, yang di gelar di Hotel Mercure Samarinda pada Kamis (01/12/2022).
Bupati saat membuka acara mengatakan jajaran Eselon Pejabat Esselon III, Pejabat Esselon IV, Pejabat Fungsional dan Pejabat Pelaksana di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kutai Timur harus dapat bersaing dnegan kabupaten lainnya di Kaltim.
“Peningkatan skill (kealhlian) sesorang harus terus ditingkatkan dengan berbagai bidang ilmu dan harus ditunjang dengan kompetensi. Salah satu penunjang dalam sistem tersebut adalah Pengembangan Kompetensi dan Pengembangan Karir,” ujarnya.
Dijelaskannya, pengembangan kompetensi dan pengembangan karir harus mengambil porsi lebih dari 50 persen dari keseluruhan Aspek Manajemen ASN.
Sehingga sangat dibutuhkan sekali kolaborasi dari seluruh Perangkat Daerah terutama Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan sebagai OPD yang berwenang dalam penataan dan perencanaan pengembangan kompetensi.
“Kita saatnya berkompetensi di dalam semua bidang termasuk kepegawaian, apa yang di dapat dapat di terapkan di masing-masing pekerjaan,” jelasnya.
Bupati Kutim ini juga menambahkan seseorang tidak bisa bekerja tanpa harus ditunjang dengan kemampuan pengetahuan dan belajar, apalagi sebagai ASN yang dituntut untuk harus selalu meningkatkan pengetahuan dan keterampilan.
Ditambahkan Ardiansyah, jaman era digital saat ini, ASN dipaksa untuk memahami proses dan kerja digital, sehingga seseorang yang bekerja di bagian pemrintahan harus wajib mengetahui aturan yang diterapkan
Hal ini dimaksudkan agar Kabupaten Kutim melalui Perangkat Daerah dapat menata menyusun melaporkan serta mengevaluasi pengembangan kompetensi secara digital.
“Saya menilai pentingnya rakor ini, dilakukan karena di dalam dunia pemrintah ada yang datang ada dan yang pergi. Karena pergantiannya harus sesuai dan berkompetensi, maka sebuah jabatan harus ditunjang oleh kompetensi agar dalam prosesnya ASN cepat mendapatkan kenaikan pangkat,“ ujarnya.
Dalam rakor ini pun Bupati Kutim berharap ASN benar-benar menjalankan tugas dan fungsinya sebagai pejabat publik. Rakor ini juga diharapkan menjadi bahan untuk ditularkan dan disampaikan ke masing-masing OPD, sampai ke tingkat kecamatan.
“ Dalam pekerjaan sebagai seorang ASN harus benar-benar menjalanakan fungsinya sebagai pejabat publik, kerjakanlah apa yang merupakan kewajibannya sebagai ASN di masing-masing perangkat sehingga apa yang kita inginkan dapat tercapai,” pesan bupati.(adv/kominfokutim)