Balikpapan, lensaborneo.com — Dengan adanya penumpukan pipa gas di singpang lima Rapak, anggota Komisi IV DPRD Balikpapan Ardiansyah menyoroti hal ini dan disampaikan kepada awak media pada Selasa (07/03/2023).
“Saya sangat prihatin dengan adanya penumpukan pipa gas yang berada di simpang lima Rapak. Selain sangat menganggu lalu lintas hingga macet, disitu harusnya tidak boleh dipakai,” ujarnya.
Ditambahkannya, dengan akan diperlebarnya jalan tersebut untuk mengatasi kemacetan, seharusnya penumpukan pipa tersebut tidak boleh terjadi karena sering terjadinya kecelakaan lalu lintas yang membawa korban jiwa.
Masalah lainnya muncul manakala ada galian-galian yang membuat macet pengguna jalan raya hingga meresahkan masyarakat. Ia menyarankan dan sangat berharap kepada PT. PGN sebagai kontraktor hendaknya dalam menempatkan material diatur yang tidak membuat jalanan macet dan membahayakan pengguna jalan.
Menurutnya, dari pengerjaan proyek gas juga harus mengindahkan kepentingan masyarakat yang melewati jalan tersebut agar tidak terulang lagi peristiwa kecelakaan lalu yang memakan banyak korban jiwa.(Lik/adv)