Lensaborneo.com, Samarinda – Muhammad Udin, Selaku Wakil Ketua Panitia Khusus (Pansus) Investigasi Pertambangan DPRD Kaltim sekaligus politisi Partai Golkar beberkan rencana surat terbuka kepada Presiden RI Joko Widodo sebagai langkah tindak lanjut tambang ilegal wilayah Kaltim.
M.Udin membeberkan rencana ini usai rapat paripurna ke-9 DPRD Kaltim di Gedung B Kantor DPRD Provinsi Kaltim, Jalan Teuku Umar, Samarinda, pada Senin siang (13/3/23).
Berkaitan persoalan tambang ilegal yang dilakukan PT. Tata Kirana Mega Jaya, Politisi muda partai Golkar itu tidak dapat menampik adanya oknum yang menyalahgunakan wewenang perizinan yang belum jelas tersebut.
Oleh sebab itu, M.Udin mengajak pihak terkait untuk turun tangan menyikapi tambang ilegal.
“Kami mengajak aparat dan Instansi penegak hukum kepolisian, kejaksaan dan sebagainya untuk turun tangan terkait tambang ilegal yang masih beroperasi,” ujarnya.
Lanjutnya lagi, tambang ilegal yang ada di daerah IKN menjadi sorotan nasional maupun dunia, sehingga menjadi persoalan jika tidak segera ditangani dan akan menjadi pemicu perselisihan antara masyarakat pemilik lahan dan perusahan tambang ilegal yang merugikan lingkungan sekitar.
Bahkan, ujarnya, ada laporan masyarakat terkait lahan seluas 16 hektar yang digunakan untuk tambang ilegal tanpa izin dan sepengetahuan mereka. Ini yang sedang ditindaklanjuti oleh Pansus Investigasi Pertambangan DPRD Kaltim untuk mencari kebenarannya.
Mengambil langkah tindak lanjut tambang ilegal, Panitia Khusus (Pansus) Investigasi Pertambangan bersama DPRD Kaltim akan menyatakan surat kepada Presiden RI Joko Widodo untuk memberi perhatian khusus secara keseluruhan dinamika tambang ilegal di Kalimantan Timur.(Jeng/adv/Kominfokaltim)







Users Today : 1290
Users Yesterday : 2324
Total Users : 1121556
Total views : 5824545
Who's Online : 16