Selasa, Mei 20, 2025
  • Home
  • Blog
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • DPMPD Kaltim
    • Dispora Kaltim
    • DPRD Kaltim
    • DPRD Kutim
    • DPRD Samarinda
    • DPRD Kota Balikpapan
    • Kabupaten Berau
    • Kabupaten Kutai Barat
    • Kabupaten Mahakam Ulu
    • Kominfo Kutai Timur
    • KPID Kaltim
    • Kominfo Kaltim
    • Kominfo Samarinda
    • Kota Balikpapan
    • Kota Bontang
    • Kota Samarinda
    • Kominfo Kutai Kertanegara
  • Opini & Publik
  • Redaksi
  • Legalitas
  • INFO PRODUK
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
LensaBorneo.com
Advertisement
  • Home
  • Blog
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • DPMPD Kaltim
    • Dispora Kaltim
    • DPRD Kaltim
    • DPRD Kutim
    • DPRD Samarinda
    • DPRD Kota Balikpapan
    • Kabupaten Berau
    • Kabupaten Kutai Barat
    • Kabupaten Mahakam Ulu
    • Kominfo Kutai Timur
    • KPID Kaltim
    • Kominfo Kaltim
    • Kominfo Samarinda
    • Kota Balikpapan
    • Kota Bontang
    • Kota Samarinda
    • Kominfo Kutai Kertanegara
  • Opini & Publik
No Result
View All Result
Lensaborneo.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Blog
  • Nasional
  • Berita Daerah
  • Opini & Publik

DPRD Samarinda Belum Bentuk AKD, Novan Syahrony: Usai Reses

09/10/2024
in Advertorial, DPRD Samarinda
DPRD Samarinda Belum Bentuk AKD, Novan Syahrony: Usai Reses

Wakil Ketua Sementara DPRD Samarinda, Mohammad Novan Syahrony Pasie


Lensaborneo.com- Belum terbentuknya Alat Kelengkapan Dewan (AKD) di DPRD Samarinda mengundang keprihatinan karena AKD memegang peran vital dalam menjaga fungsi legislatif tetap berjalan efektif, terutama dalam hal pengawasan, legislasi, dan penganggaran.

Bagi masyarakat, AKD adalah salah satu mekanisme penting yang memastikan bahwa kebijakan yang dibuat oleh DPRD benar-benar relevan dan tepat sasaran.

Walau Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018 tidak menetapkan batasan waktu spesifik terkait pembentukan AKD, kelambatan ini menimbulkan kekhawatiran. Tanpa AKD yang resmi, kinerja DPRD bisa terhambat.

Fungsi pengawasan terhadap eksekutif, misalnya, bisa berjalan kurang optimal tanpa adanya badan atau komisi yang bertugas secara struktural untuk menelaah dan mengevaluasi kinerja pemerintah daerah.

Wakil Ketua Sementara DPRD Samarinda, Mohammad Novan Syahrony Pasie, menjelaskan bahwa perumusan tata tertib (tatib) menjadi langkah awal sebelum AKD bisa dibentuk.

“Sinkronisasi antarpartai harus dilakukan terlebih dahulu untuk menyepakati siapa yang akan duduk di komisi-komisi dan badan-badan yang ada dalam AKD,” ujar Novan.

Dengan masa reses yang berlangsung dari 7 hingga 14 Oktober, dikhawatirkan bahwa penundaan ini akan berdampak pada kinerja DPRD, untuk itu Novan menegaskan bahwa pihaknya akan segera membentuk AKD, usai reses.

“Usai reses kami akan menetapkan pimpinan definitif dan memulai pembentukan AKD,” tandasnya. (Liz/adv)


Berita Terkait

Perumdam Tirta Kencana Kota Samarinda Lakukan Pengurasan Bak Sediment IPA Gunung Lipan

Pemerintah Kota Samarinda Sambut Kunjungan Kadin Anhui, Jajaki Potensi Kerja Sama Investasi

Share196Tweet123
Previous Post

TAFISA Berakhir Wakili  Pemerintah Provinsi Tri Murti Rahayu Minta Kesan Baik Selalu di Ingat

Next Post

Pj Gubernur Kaltim  Hadiri Pengucapan Sumpah Janji Pimpinan DPRD Kalimantan Timur Masa Jabatan 2024-2029 

Next Post
Pj Gubernur Kaltim  Hadiri Pengucapan Sumpah Janji Pimpinan DPRD Kalimantan Timur Masa Jabatan 2024-2029 

Pj Gubernur Kaltim  Hadiri Pengucapan Sumpah Janji Pimpinan DPRD Kalimantan Timur Masa Jabatan 2024-2029 

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

800803
Users Today : 653
Users Yesterday : 878
Total Users : 800803
Total views : 4435695
Who's Online : 8

© 2019-2024 Lensaborneo,com All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Blog
  • Redaksi
  • INFO PRODUK
  • Pedoman Media
  • Legalitas
  • Berita Daerah
  • Nasional
  • Popular

© 2019-2024 Lensaborneo,com All Rights Reserved