Lensaborneo.com- Joha Fajal, Anggota DPRD Kota Samarinda, menekankan perlunya kesepahaman dan kesamaan persepsi antara DPRD dan Pemerintah Kota Samarinda sebelum Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) disahkan menjadi Perda.
Joha menekankan pentingnya pencapaian kesepakatan antara kedua pihak untuk memastikan efektivitas Perda yang dihasilkan.
“Kesepakatan dan persepsi yang sama sebelum pengesahan Raperda sangat penting,” katanya.
Joha juga memperingatkan agar Perda tidak membebani masyarakat dan pemerintah. Perda menurutnya harus dirancang agar tidak menyulitkan masyarakat dan memberikan manfaat yang nyata.
Ia menyoroti perlunya evaluasi terkait penertiban anak jalanan, gelandangan, dan pengemis, agar Satpol PP dapat bekerja lebih efektif. Joha juga menekankan pentingnya kejelasan dalam pembagian tugas antara Satpol PP dan dinas lain untuk menghindari tumpang tindih kewenangan.
Lebih lanjut, Joha menekankan bahwa kepastian anggaran merupakan faktor krusial dalam pelaksanaan Perda.
“Tanpa anggaran yang memadai, pelaksanaan Perda dapat terhambat,” jelasnya.
Ia juga menegaskan pentingnya sosialisasi Perda agar masyarakat memahami isi dan tujuannya serta dapat mendukung pelaksanaannya.
Joha berharap semua pihak dapat memberikan masukan konstruktif untuk menyempurnakan Perda. Ia juga menekankan bahwa insentif yang diberikan kepada investor harus jelas dan tidak merugikan masyarakat.
“Mari kita bekerja sama untuk menciptakan Perda yang berkualitas dan bermanfaat bagi masyarakat Kota Samarinda,” tandasnya. (Liz/adv)