Lensaborneo.com– Menyelesaikan masalah kemiskinan ekstrem, terutama di Kota Samarinda, memiliki dampak yang sangat signifikan bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat secara keseluruhan.
Mulai dari meningkatkan kualitas hidup penduduk dengan memberikan akses yang lebih baik ke pendidikan, layanan kesehatan, dan fasilitas dasar lainnya. Selain itu, ini juga dapat membantu menciptakan lingkungan yang lebih stabil secara sosial dan ekonomi, yang pada gilirannya dapat mendorong pertumbuhan ekonomi lokal dan pembangunan berkelanjutan di Kota Samarinda.
Melihat hak tersebut, Ketua Komisi IV DPRD Kota Samarinda, Sri Puji Astuti, menyatakan bahwa Pemerintah Kota Samarinda telah menunjukkan komitmen yang kuat dengan mengalokasikan dana sebesar 5,3 triliun untuk mendukung berbagai program yang dikelola oleh lebih dari 10 Organisasi Perangkat Daerah, dalam hal mengentaskan kemiskinan ekstrem.
“Anggaran ini digunakan untuk mengurangi tingkat kemiskinan melalui berbagai program bantuan,” tuturnya.
Program itu meliputi bantuan pendidikan, program bedah rumah, bantuan kesehatan melalui Program BPJS Kesehatan, serta distribusi bantuan sembako dan bantuan sosial non tunai.
Puji menekankan bahwa langkah-langkah konkret telah diambil dengan melibatkan berbagai OPD, seperti Dinas Sosial, Kesehatan, Pendidikan, dan Koperasi serta Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Ini bertujuan untuk menyelenggarakan berbagai program bantuan yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara keseluruhan.
Lebih lanjut, Puji mengumumkan rencana pemberian bantuan bulanan sebesar Rp300.000 selama 10 bulan kepada 1.329 keluarga pada tahun 2024.
“Tujuannya adalah memenuhi kebutuhan dasar sehari-hari dan meningkatkan kesejahteraan mereka secara keseluruhan,” bebernya.
Untuk meningkatkan efektivitas upaya penanganan kemiskinan, pemerintah Kota Samarinda telah merumuskan strategi yang mencakup tiga aspek utama, yaitu mengurangi beban pengeluaran melalui bantuan langsung seperti sembako dan subsidi, meningkatkan pendapatan dengan memberikan pelatihan dan menciptakan peluang kerja, serta menurunkan tingkat kemiskinan melalui validasi data kemiskinan dan penyaluran program bantuan yang tepat sasaran.
Pemerintah Kota Samarinda juga telah menetapkan 18 kriteria ketat untuk menentukan status kemiskinan ekstrem.
“Individu yang memenuhi lebih dari 11 kriteria akan menjadi prioritas utama dalam penerimaan bantuan,” pungkasnya.(Liz/adv/dprdsamarinda)