Lensaborneo.com– Revisi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Pendidikan di Kota Samarinda dianggap sangat penting untuk meningkatkan kesejahteraan para guru.
Hal ini disampaikan Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kota Samarinda, Sani Bin Husein, yang menilai bahwa revisi perda ini mampu meningkatkan kinerja, menciptakan kesetaraan antara guru Sekolah Dasar dan Menengah, serta menyesuaikan dengan perkembangan kurikulum dan kebutuhan pendidikan terkini.
Pria yang kerap disapa Sani ini juga menyoroti pentingnya revisi Perda ini dan memberikan tanggapannya terhadap pembentukan Pansus terkait revisi tersebut.
“Perubahan ini diperlukan untuk meningkatkan kesejahteraan dan kinerja para guru,” ujar Sani, belum lama ini.
Ia mengatakan bahwa banyaknya tugas administratif dalam kurikulum saat ini dapat membuat guru lebih banyak fokus pada hal-hal administratif daripada pada tugas mengajar, yang pada akhirnya dapat menimbulkan stres.
Sani menekankan bahwa fokus utama dari revisi ini adalah meningkatkan kesejahteraan dan kompetensi para guru.
Ia juga menyoroti pentingnya kesetaraan dalam pembagian insentif antara guru Sekolah Dasar dan Menengah, dengan menyatakan bahwa insentif untuk guru Sekolah Dasar seharusnya lebih tinggi atau minimal sama dengan insentif untuk guru SMP dan SMA, untuk mencegah terjadinya kecemburuan.
“Proses revisi Perda ini melibatkan partisipasi dari semua pihak terkait, dan diharapkan dapat membuka peluang untuk masuk ke dalam program provinsi agar dapat mendapatkan dukungan keuangan tambahan,” tandasnya.
Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa program tersebut dapat dibiayai secara memadai dan berkelanjutan.(Liz/adv/dprdsamarinda )