Lensaborneo.com, Samarinda- Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim), H Isran Noor melantik dan mengambil sumpah/janji jabatan 65 pejabat struktural di lingkungan Pemerintah Provinsi yang terdiri dari pejabat pimpinan tinggi pratama, pejabat administrator dan pejabat pengawas.
Acara pelantikan tersebut dilaksanakan di Gedung Odah Etam Kompleks Kantor Gubernur Kaltim, Rabu (20/9/2023).
“Pelantikan ini merupakan bagian dari gerbong mutasi yang bertujuan untuk meningkatkan kinerja dan pelayanan publik di daerah ini,” ucap Gubernur Kaltim Isran Noor.
Gubernur berharap para pejabat yang dilantik itu dapat bekerja dengan baik sesuai dengan sumpah dan janji yang telah diucapkan.
“Jadi jangan sampai melakukan hal-hal yang merugikan diri sendiri, orang lain, organisasi, pemerintah dan masyarakat,” pesan Isran Noor kepada pejabat yang dilantik itu.
Menurut Isran Noor, kepercayaan yang diberikan jangan sampai disia-siakan. Karena itu, sebagai pejabat yang baru dilantik harus bisa melakukan yang terbaik, sebab tidak semua orang bisa mendapatkan kepercayaan dan amanah.
Kemudian, Isran Noor juga menekankan pentingnya pembinaan terhadap pegawai atau staf yang menjadi bawahan para pejabat.
Selanjutnya meminta agar para pejabat dapat menyikapi hal-hal yang menjadi permasalahan dengan lebih bijak dan tenang, tanpa emosi atau marah-marah.
“Saya ingatkan agar setiap melakukan teguran harus ada catatan, sampai tiga kali. Jangan baru sekali langsung diberi sanksi,” serunya.
Acara pelantikan dihadiri Wakil Gubernur Kaltim Hadi Mulyadi, Sekretaris Daerah Provinsi Kaltim Sri Wahyuni, Asisten, Staf Ahli dan Pimpinan Perangkat Daerah lingkup Pemprov Kaltim. (Is/Adv/kominfokaltim).