Lensaborneo,con, Samarinda – Gubernur Kaltim Isran Noor menyaksikan perjanjian kerjasama yang ditandatangan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kaltim dengan Kepolisian Daerah (Polda) Kaltim di Aula KPU Kaltim, Jalan Basuki Rahmat, Samarinda, pada Senin (13/3/23).
Perjanjian kerjasama tersebut terkait sinergitas pelaksanaan tugas dan fungsi dalam penyelenggaraan pemilihan umum dan pemilihan serentak pada tahun 2024.
Adanya penandatanganan perjanjian kerjasama oleh Ketua KPU Kaltim Rudiansyah dan Kapolda Kaltim Irjen Pol. Imam Sugianto, turut disaksikan oleh Gubernur Kaltim Isran Noor.
Isran berharap dengan adanya perjanjian ini diharapkan dapat menjadi rujukan dan terjaminnya Pemilu serentak tahun mendatang dengan damai.
“Ini akan menjadi rujukan yang secara konsisten diikuti oleh penyelenggara pesta demokrasi bangsa. Semoga pelaksanaan Pemilu Serentak 2024 di Kaltim akan berjalan lancar, aman dan damai,” ucapnya.
Selanjutnya pimpinan maupun perwakilan dari 18 partai politik peserta Pemilu Serentak 2024 juga menandatangani dokumen pernyataan siap melaksanakan Pemilu Damai dengan sebuah deklarasi.
Gubernur Kaltim Isran Noor berpesan agar seluruh partai politik dapat mengikuti pelaksanaan Pemilu Serentak 2024 dengan menciptakan suasana aman dan kondusif. Lanjut gubernur, Pemilu Serentak 2024 menjadi tantangan yang luar biasa dari proses demokrasi negara.
“Pimpinan partai politik itu biasanya tidak masalah, yang ribut-ribut justru pendukungnya. Untuk itu partai politik juga harus bisa mengontrol pendukungnya agar demokrasi berjalan dengan baik,” jelasnya memberi amanat.(Jeng/adv)