Samarinda,Lensaborneo.com—Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Kalimantan Timur , Ricky P. Gozali mengatakan melalui pers rilisnya kepada media bahwa pada Juli 2022, Kalimantan Timur (Kaltim) mengalami inflasi yang lebih tinggi dibandingkan dengan capaian inflasi pada bulan sebelumnya.
Indeks Harga Konsumen (IHK) Kaltim pada Juli 2022 tercatat inflasi sebesar 0,61% (mtm), lebih tinggi dibandingkan bulan sebelumnya yang mengalami inflasi sebesar 0,47% (mtm).
Capaian ini membuat inflasi tahunan Kaltim pada periode yang sama tercatat sebesar 5,05% (yoy), lebih tinggi dibandingkan capaian nasional yang berada pada 4,38% (yoy).
Penguatan inflasi periode Juli ini menunjukkan optimisme membaiknya roda perekonomian Kaltim, yang turut didukung oleh kasus COVID yang terkendali di wilayah Kaltim, diikuti normalisasi permintaan masyarakat di tengah ketersediaan kebutuhan yang masih belum pulih seutuhnya.
Lebih lanjut berdasarkan kelompok pengeluarannya, inflasi pada bulan Juli 2022 bersumber dari meningkatnya harga pada kelompok makanan, minuman dan tembakau, serta kelompok transportasi.
Beberapa harga komoditas pangan mengalami peningkatan seiring dengan masih berlanjutnya gangguan produksi akibat cuaca dan hama. Kelompok makanan, minuman dan tembakau mengalami inflasi sebesar 1,07% (mtm).
Komoditas cabai rawit dan bawang merah merupakan komoditas bahan pangan utama penyumbang inflasi Kaltim pada bulan Juli 2022.
Kenaikan beberapa harga komoditas pangan tersebut utamanya didorong oleh adanya gangguan produksi di wilayah sentra luar Kaltim, akibat cuaca yang kurang kondusif dan faktor hama, dan kondisi tersebut memberikan tekanan terhadap ketersediaan komoditas cabai rawit dan bawang merah di Kaltim.
Selain itu, kelompok transportasi kembali mengalami peningkatan harga yang lebih tinggi dibanding bulan sebelumnya. Kelompok transportasi tercatat mengalami inflasi sebesar 1,21% (mtm), lebih tinggi dari bulan sebelumnya sebesar 0,65% (mtm).
Inflasi tersebut utamanya disebabkan oleh peningkatan pada tarif angkutan udara seiring dengan kenaikan avtur dan momen transisi libur-masuk sekolah di tengah melonggarnya berbagai pembatasan mobilitas oleh pemerintah akibat kasus COVID-19 yang terkendali.
Adapun untuk tarif angkutan udara. mengalami peningkatan sebesar 5,30% (mtm) di bulan Juli 2022.
Menyikapi kondisi tersebut dan dalam rangka pengendalian inflasi daerah, Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) di wilayah Kalimantan Timur terus memperkuat sinergi dan aksi guna menjaga stabilitas inflasi di Kaltim.
Pada bulan Juli 2022, telah dilaksanakan Koordinasi TPID se-Kalimantan dalam rangka membahas perkembangan inflasi dan strategi pengendaliannya.
Telah dilaksanakan pula High Level Meeting Kota Samarinda, antara lain sidak pasar Kota Samarinda menjelang HBKN Idul Adha 1443 H, dan sidak pasar oleh Menteri Perdagangan dalam rangka memantau perkembangan program Minyak Goreng Curah Rakyat (MGCR) dan barang kebutuhan pokok lainnya di pasar tradisional serta melakukan peninjauan proses produksi dan distribusi minyak goreng.
Selain itu, dilakukan berbagai upaya antara lain pemantauan harga secara harian, serta membangun kerjasama antar daerah sentra produksi bagi komoditas inflasi di Kalimantan Timur. Disisi lain, upaya tersebut memerlukan dukungan masyarakat yang dapat diwujudkan melalui gerakan belanja bijak dan optimalisasi lahan pekarangan sebagai penyedia bahan pangan rumah tangga (cabe, sayuran dil) yang tentunya akan mendukung upaya menjaga stabilisasi harga komoditas inflasi menuju Kaltim Berdaulat. ( or/Advetorial )
Sumber : Siaran Pers BI