Lensaborneo.com, Samarinda – Pengadaan Lampu Penerangan Jalan Umum (LPJU) merupakan salah satu hal yang penting dan perlu diperhatikan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda, sebagai kelengkapan prasarana jalan umum.
Hal ini dikatakan Anggota Komisi III DPRD Samarinda, Jasno. Menurutnya, pemerataan LPJU sangat perlu untuk dilakukan, mengingat kawasan pinggir kota sangat berpotensi menyebabkan kecelakaan lalu lintas dan kasus kekerasan ataupun pelecehan.
Jasno menambahkan, salah satu kawasan yang dinilai Jasno memerlukan peningkatan LPJU adalah Kecamatan Palaran.
“Pemerintah kota seharusnya memprioritaskan LPJU itu di sepanjang jalan, apalagi jalan protokol, dan beberapa tempat masih gelap gulita. Ada beberapa yang sudah seperti rapak dalam, rifadin dan sekitarnya sudah, tapi yg palaran itu kan belum,” bebernya, Senin (30/1/23).
Lebih lanjut, Jasno menegaskan, pengadaan LPJU di wilayah Palaran harus menjadi prioritas Pemkot Samarinda tahun 2023 ini karena sangat diperlukan untuk keamanan pengguna jalan umum. Bahkan jalan ini kerap dilalui oleh kendaraan dengan tonase berat.
Walaupun diakuinya, terdapat keterbatasan anggaran dalam mewujudkan seluruh kebutuhan masyarakat tanpa terkecuali. Oleh karena itu, diperlukan anggaran bantuan dari pemerintah provinsi untuk menggelontorkan dana alokasi khusus.
“Apalagi angkutan barang itu 24 jam, harusnya jadi prioritas, jangan sampe nanti ada kejadian yang tidak diinginkan terulang lagi. Seperti diketahui, LPJU di kawasan Palaran sangat diperlukan dalam memperlancar aktivitas distribusi dan membantu para sopir truk kontainer agar lebih aman dalam berkendara,” ujarnya.(Liz/adv/dprdsamarinda)