Lensaborneo.com- Anggota Komisi II DPRD Samarinda, Laila Fatihah, ungkapkan keprihatinan terhadap masalah keberadaan juru parkir (jukir) liar di minimarket dan toko ritel modern di Kota Tepian.
Menurut Laila, walaupun Pemkot Samarinda telah secara rutin menindak para jukir tersebut, keberadaan mereka tetap meresahkan masyarakat. Ia juga menekankan bahwa minimarket telah mematuhi kewajiban mereka dengan membayar pajak parkir langsung ke Organisasi Perangkat Daerah terkait.
Namun demikian, kondisi ini tetap menimbulkan ketidaknyamanan dan perlu penanganan yang lebih serius dari pihak berwenang. Laila menyatakan bahwa Dinas Perhubungan Samarinda sebelumnya telah berdiskusi dengannya mengenai isu ini, terutama terkait mekanisme penyetoran pajak parkir ke Bapenda Samarinda.
“Harus ada evaluasi menyeluruh terhadap sistem yang ada, serta berkomunikasi lebih lanjut dengan Bapenda Samarinda guna memastikan kejelasan mengenai pembagian pendapatan dari pajak,” tegasnya, belum lama ini.
Menurut politisi dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini, penertiban yang dilakukan sejauh ini belum memberikan efek jera yang cukup terhadap jukir liar. Oleh karena itu, Laila menyerukan agar Pemkot Samarinda mengambil langkah-langkah tindakan yang lebih tegas dan berkelanjutan.
Ia berpendapat bahwa penyelesaian masalah ini tidak hanya menjadi tanggung jawab Dishub, namun juga dapat melibatkan Satpol PP serta aparat kepolisian untuk memastikan keamanan dan kenyamanan masyarakat dalam beraktivitas di minimarket dan toko ritel modern.
“Jangan Dishub saja, bahwa Satpol PP. Bahkan, kalau masih ngotot, kerja sama juga dengan aparat kepolisian,” tutupnya dengan tegas.(Liz/adv)
editor : Onresta