Samarinda,Lensaborneo.com-Kesbangpol Prov. Kaltim memimpin Rapat usulan susunan pengurus Forum Pembauran Kebangsaan (FPK) Provinsi Kalimantan Timur periode 2023-2027 di Ruang Kersik Luwai Jembatan Penghubung Kantor Gubernur Kaltim. Pada Selasa ( 11/07/2023 )
Sebagaimana kita ketahui Forum Pembauran Kebangsaan (FPK) adalah wadah informasi, komunikasi, konsultasi dan kerjasama antara warga masyarakat yang diarahkan untuk menumbuhkan, memantapkan, memelihara dan mengembangkan pembauran kebangsaan” sebagaimana amanat “Permendagri 34/2006 Tentang Pedoman Penyelenggaraan Pembauran Kebangsaan Di Daerah.
Hal ini di katakan Kepala Kesbangpol Kaltim Sufian Agus dalam sambutan rapat kebangsaan
Sufian Agus berharap nantinya anggota FPK yg masuk dalam Surat Keputusan Gubernur harus dapat memilih program dan strategi yang nyata, agar tugas yang diemban dapat terlaksana dengan baik. Serta semoga dalam forum ini dapat merumuskan masalah hingga rekomendasi untuk pembauran kebangsaan.(hms/Ony/Adv/kominfokaltim)