Jumat, Juni 20, 2025
  • Home
  • Blog
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • DPMPD Kaltim
    • Dispora Kaltim
    • DPRD Kaltim
    • DPRD Kutim
    • DPRD Samarinda
    • DPRD Kota Balikpapan
    • Kabupaten Berau
    • Kabupaten Kutai Barat
    • Kabupaten Mahakam Ulu
    • Kominfo Kutai Timur
    • KPID Kaltim
    • Kominfo Kaltim
    • Kominfo Samarinda
    • Kota Balikpapan
    • Kota Bontang
    • Kota Samarinda
    • Kominfo Kutai Kertanegara
  • Opini & Publik
  • Redaksi
  • Legalitas
  • INFO PRODUK
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
LensaBorneo.com
Advertisement
  • Home
  • Blog
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • DPMPD Kaltim
    • Dispora Kaltim
    • DPRD Kaltim
    • DPRD Kutim
    • DPRD Samarinda
    • DPRD Kota Balikpapan
    • Kabupaten Berau
    • Kabupaten Kutai Barat
    • Kabupaten Mahakam Ulu
    • Kominfo Kutai Timur
    • KPID Kaltim
    • Kominfo Kaltim
    • Kominfo Samarinda
    • Kota Balikpapan
    • Kota Bontang
    • Kota Samarinda
    • Kominfo Kutai Kertanegara
  • Opini & Publik
No Result
View All Result
Lensaborneo.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Blog
  • Nasional
  • Berita Daerah
  • Opini & Publik

Ketua Yayasan Mansyur Tuah Bantu Mediasi Warga Tak Mampu Bersama Pihak Rumah Sakit Abdul Wahab Sjahranie Samarinda

18/05/2021
in Advertorial, Berita Daerah, Hukum, Kota Samarinda

Mediasi yang di lakukan oleh Ketua Yayasan Mansyur Tuah

Editor : Redaksi 02

Samarinda, Lensaborneo.id – Kisah pilu yang harus dialami kedua pasangan suami istri lantaran tidak mampu membayar biaya perawatan di salah satu Rumah Sakit Pemerintah di Samarinda. Peristiwa pilu itu terjadi sejak bulan Oktober tahun 2020, yang Kembali mencuat saat pihak Rumah Sakit melakukan tagihan memalui telepon yang di tembuskan kepada Ketua RT tempat kedua pasutri itu tinggal.

“ Saya ditelpon pihak rumah sakit lagi kemarin, saya fikir sudah selesai semua. Keluarga itu di suruh bayar biaya rawat inap di Rumah Sakit Wahab Sjahranie. Ini sebenarnya masalah sejak oktober 2020, ” Ungkap Sri Yulianti selaku Ketua RT 07 Kelurahan Pelita Samarinda. Selasa (18/5/2021)

Dijelaskan oleh Sri, pasangan Ataila (35) dan Anissa (32) adalah warga tidak mampu yang tinggal di RT nya. Anissa yang mengandung harus di rawat di rumah sakit. Lantaran tidak memiliki biaya, Ataila sebagai suami sibuk dengan administrasi di rumah sakit, hingga harus membuat keterangan surat tidak mampu. Dalam keterangan Sri, ajuan keterangan tidak mampu oleh pasien sempat di tolak oleh pihak rumah sakit.

“Waktu itu di tolak, disuruh simpan jaminan, saya bilang ke pihak rumah sakit, ini orang tidak mampu, apa yang mau di jaminkan, Handphone saja Cuma satu, masa mau jamin Handphone. Karena Cuma ada Kartu Keluarga, jadi yang di jaminkan Kartu itu,” Terang Sri

Sewaktu Agustus 2020, dan sekarang ini Mei 2021, pihak rumah sakit di kabarkan Kembali menelpon pihak Ataila melalui Ketua RTnya untuk melakukan penagihan. Mendapatkan telpon itu, Sri bergegas meminta bantuan Ketua Yayasan Mansyur Tuah.

“Saya langsung hubungi Ketua Mansyur Tuah bapak Suriansyah, karena waktu pemulangan warga saya yang di tahan oleh pihak rumah sakit tahun kemarin, pak Suriansyah yang bantu. Ternyata ini masih di tagihkan. Itu tagihannya 40 an juta kalau tidak salah, itu selama 16 hari rawat inap, hingga bayi warga saya itu meninggal dunia di rumah sakit,” jelasnya

Terkait hal ini, Yayasan Peduli Sesama Mansyur Tuah yang prihatin kemudian mendatangi pihak manajemen rumah sakit untuk menanyakan langsung kebenaran kabar itu. Setelah dilakukan mediasi, ternyata terdapat kesalahpahaman antara orang tua bayi dengan pihak rumah sakit.

” Kami melakukan mediasi antara orang tua bayi dan pihak rumah sakit Abdul Wahab Sjahranie Samarinda. Setelah dilakukan mediasi alhamdulillah orang tua bayi tidak disuruh membayar tagihan selama di rawat rumah sakit, ” kata Ketua Yayasan Peduli Sesama Mansyur Tuah Suriansyah, pada Selasa (18/05/2021).

Dia menegaskan, pihak rumah sakit meminta agar orang tua bayi untuk segera membuat surat keterangan tidak mampu.

“Pihak keluarga disuruh untuk membuat surat keterangan tidak mampu mulai dari RT, Kelurahan dan Kecamatan,” jelasnya.

Suriansyah juga mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk membuat jaminan kesehatan bagi yang kurang mampu agar mendapatkan fasilitas layanan di rumah sakit.

“Kita imbau buat BPJS kesehatan agar kedepan tidak menyulitkan administrasi di rumah sakit,” harap Suriansyah.

Sementara itu, pihak RSUD Abdul Wahab Sjahranie Samarinda mengaku bahwa persoalan ini telah selesai dan sepenuhnya diserahkan ke pihak Yayasan Peduli Sesama Mansyur Tuah.

“Tadi sesuai kesepakatan bahwa yang menjelaskan pihak yayasan kesalahpahamannya. Jadi dari rumah sakit no comment. Ini ga ada masalah, hanya salah paham aja,” kata Humas RSUD Abdul Wahab Sjahranie Samarinda, dr Arysia Andhina.

Info : Yayasan Mansyur Tuah membuka Hotline untuk membantu masyarakat yang kesulitan dalam pembuatan BPJS Kesehatan. Warga dapat menghubungi 082236278378 (Whatsshap)( nyn)


Berita Terkait

Sinergi MBS dan Blue Sky Group Hadirkan Identitas Kalimantan Timur di Jantung Jakarta

Transportasi Umum Belum Mendukung, DPRD Samarinda Dorong Pemkot Atasi Masalah ini Bersama

Tags: Yayasan Mansyur Tuah Samarinda
Share196Tweet123
Previous Post

Rapat Banmus Revisi Kegiatan DPRD Kaltim LHP BPK Selesai Lebih Cepat

Next Post

Anggota DPRD Kaltim Seno Aji Bersuara Soal Pedagang Kaki Lima : Harus Ada Tempat Baru Bagi PKL.

Next Post

Anggota DPRD Kaltim Seno Aji Bersuara Soal Pedagang Kaki Lima : Harus Ada Tempat Baru Bagi PKL.

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

828940
Users Today : 75
Users Yesterday : 747
Total Users : 828940
Total views : 4592169
Who's Online : 11

© 2019-2024 Lensaborneo,com All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Blog
  • Redaksi
  • INFO PRODUK
  • Pedoman Media
  • Legalitas
  • Berita Daerah
  • Nasional
  • Popular

© 2019-2024 Lensaborneo,com All Rights Reserved